Sudah Ada Audit Internal, Pimpinan KPK Tolak Pembentukan Dewan Pengawas

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 08 September 2019 | 13:17 WIB
Sudah Ada Audit Internal, Pimpinan KPK Tolak Pembentukan Dewan Pengawas
Aksi tolak RUU KPK oleh pegawai KPK di acara car free day. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyebut komisi antirasuah tidak membutuhkan keberadaan Dewan Pengawas seperti yang diinisiasi DPR RI yang masuk dalam revisi undang-undang nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saut mengatakan fungsi kerja dewan pengawas yang diusulkan DPR sudah dilakukan oleh KPK sendiri melalui audit internal yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal.

"Dalam manajemen modern ada yang namanya pengawas internal, internal audit. itu akan lebih prudent karena pengawas internal ini kan yang mengawasi orang per orang," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, kinerja Direktorat PI sendiri sudah bekerja maksimal, jika ingin memperkuat KPK dia meminta direktorat ini yang diperkuat bukan membentuk struktur baru yakni dewan pengawas.

"Pengawas internalnya saja yang diperkuat baik itu dengan metode kerja, sistem pengawasan, orang-orangnya, teknologinya, modelnya harus lebih jago dari penyidik, di pengawas internal kita sekarang memang ada jaksa, ada penuntut, ada penyidik, dan ada penyelidik. dan itu saja yg dikembangkan itu merupakan check and balances buat KPK sendiri," ungkapnya.

Untuk diketahui, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK telah disetujui oleh DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.

Ada empat poin masalah pokok yang bakal menjadi bahan revisi terhadap undang-undang tersebut. Satu di antaranya ialah keberadaan dewan pengawas KPK.

Dalam draf revisi, fungsi Dewan Pengawas diatur dalam Pasal 37A, 37B, 37C, 37D, 37E, 37F, 37G dan 69A.

Dalam sejumlah pasal itu, Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang dengan masa jabatan empat tahun.

baca juga

Nantinya Dewan Pengawas ini juga berwenang memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

Kemudian, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.

Evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam satu tahun juga dilakukan oleh DP.

Terakhir, Dewan Pengawas juga bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai dan Pimpinan KPK Tutup Gedung Merah Putih dengan Kain Hitam

Pegawai dan Pimpinan KPK Tutup Gedung Merah Putih dengan Kain Hitam

News | Minggu, 08 September 2019 | 10:00 WIB

Tolak RUU, Pegawai KPK Bagi-bagi Mawar Putih di Car Free Day

Tolak RUU, Pegawai KPK Bagi-bagi Mawar Putih di Car Free Day

News | Minggu, 08 September 2019 | 08:38 WIB

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 September 2019 | 01:30 WIB

Bantah Usulkan RUU KPK, Samad Tuduh Taufiequrachman Ruki

Bantah Usulkan RUU KPK, Samad Tuduh Taufiequrachman Ruki

News | Sabtu, 07 September 2019 | 22:39 WIB

Sikapi RUU KPK, Abraham Samad: Dewan Pengawas Makhluk Apalagi?

Sikapi RUU KPK, Abraham Samad: Dewan Pengawas Makhluk Apalagi?

News | Sabtu, 07 September 2019 | 22:14 WIB

ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi

ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 20:48 WIB

ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi

ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 17:51 WIB

DPR: Revisi UU KPK Keinginan dari KPK, Kami Hanya Support

DPR: Revisi UU KPK Keinginan dari KPK, Kami Hanya Support

News | Sabtu, 07 September 2019 | 17:18 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB