Pengacara Sebut Penahanan Ratna Sarumpaet Berakhir Sejak 15 Agustus 2019

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 09 September 2019 | 11:08 WIB
Pengacara Sebut Penahanan Ratna Sarumpaet Berakhir Sejak 15 Agustus 2019
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sejak tanggal 15 Agustus 2019, masa penahanan terhadap terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Satumpaet disebut telah berakhir. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Insank Nasrudin.

"Bahwa sejak tanggal 15 Agustus 2019 penahanan Ibu Ratna Sarumpaet telah berakhir dan tidak ada perpanjangan," kata Insank saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Namun hingga kekinian sang aktivis gaek itu masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Untuk itu, Insank meminta agar kliennya di keluarkan dari rutan lantaran tidak ada surat penahanan lanjutan.

"Penahanan Ibu Ratna menjadi kewenangan pengadilan tinggi dan surat penahanan dari PT telah berakhir di 15 agustus 2019 tidak ada perpanjangan lagi," katanya.

Menurut Insank, pihaknya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini. Hal tersebut dilakukan guna menanyakan mengapa Ratna Sarumpaet masih menjalani penahanan.

"Senin minggu lalu kami sudah menanyakan surat penahanan lanjutan ke pihak petugas rutan polda namun tidak ada juga. Makanya hari ini kami jam 12.00 ke Polda meminta ke pada Dir Tahti agar Ratna Sarumpaet di keluarkan dari tahanan demi hukum karena penahanan tanpa surat adalah ilegal," imbuh Insank.

Untuk diketahui, hakim memvonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara. Ia terbukti bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana karena terbukti telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benih keonaran.

JPU menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahnil Anzar Cuit Soal Pembohong, Warganet Ungkit 'Aib' Ini

Dahnil Anzar Cuit Soal Pembohong, Warganet Ungkit 'Aib' Ini

News | Senin, 09 September 2019 | 10:13 WIB

Ingin Ratna Sarumpaet Dipenjara 6 Tahun, JPU Ajukan Banding

Ingin Ratna Sarumpaet Dipenjara 6 Tahun, JPU Ajukan Banding

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:35 WIB

Atiqah Hasiholan Dukung Ratna Sarumpaet Ajukan Banding

Atiqah Hasiholan Dukung Ratna Sarumpaet Ajukan Banding

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:16 WIB

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Penjara

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:16 WIB

Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet, Sang Cucu Antusias Tiup Lilin

Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet, Sang Cucu Antusias Tiup Lilin

Video | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:00 WIB

Ratna Sarumpaet Rayakan Ultah, Sang Cucu Salma Heboh Tiup Lilin

Ratna Sarumpaet Rayakan Ultah, Sang Cucu Salma Heboh Tiup Lilin

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:15 WIB

Tumpengan di Penjara, Atiqah Kasih Kabar Gembira ke Ratna Sarumpaet

Tumpengan di Penjara, Atiqah Kasih Kabar Gembira ke Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:50 WIB

Atiqah Hasiholan Bawa Tumpeng ke Rutan di Hari Ulang Tahun Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Bawa Tumpeng ke Rutan di Hari Ulang Tahun Ratna Sarumpaet

Video | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×