Pengacara Sebut Penahanan Ratna Sarumpaet Berakhir Sejak 15 Agustus 2019

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 09 September 2019 | 11:08 WIB
Pengacara Sebut Penahanan Ratna Sarumpaet Berakhir Sejak 15 Agustus 2019
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sejak tanggal 15 Agustus 2019, masa penahanan terhadap terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Satumpaet disebut telah berakhir. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Insank Nasrudin.

"Bahwa sejak tanggal 15 Agustus 2019 penahanan Ibu Ratna Sarumpaet telah berakhir dan tidak ada perpanjangan," kata Insank saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Namun hingga kekinian sang aktivis gaek itu masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Untuk itu, Insank meminta agar kliennya di keluarkan dari rutan lantaran tidak ada surat penahanan lanjutan.

"Penahanan Ibu Ratna menjadi kewenangan pengadilan tinggi dan surat penahanan dari PT telah berakhir di 15 agustus 2019 tidak ada perpanjangan lagi," katanya.

Menurut Insank, pihaknya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini. Hal tersebut dilakukan guna menanyakan mengapa Ratna Sarumpaet masih menjalani penahanan.

"Senin minggu lalu kami sudah menanyakan surat penahanan lanjutan ke pihak petugas rutan polda namun tidak ada juga. Makanya hari ini kami jam 12.00 ke Polda meminta ke pada Dir Tahti agar Ratna Sarumpaet di keluarkan dari tahanan demi hukum karena penahanan tanpa surat adalah ilegal," imbuh Insank.

Untuk diketahui, hakim memvonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara. Ia terbukti bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana karena terbukti telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benih keonaran.

JPU menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahnil Anzar Cuit Soal Pembohong, Warganet Ungkit 'Aib' Ini

Dahnil Anzar Cuit Soal Pembohong, Warganet Ungkit 'Aib' Ini

News | Senin, 09 September 2019 | 10:13 WIB

Ingin Ratna Sarumpaet Dipenjara 6 Tahun, JPU Ajukan Banding

Ingin Ratna Sarumpaet Dipenjara 6 Tahun, JPU Ajukan Banding

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:35 WIB

Atiqah Hasiholan Dukung Ratna Sarumpaet Ajukan Banding

Atiqah Hasiholan Dukung Ratna Sarumpaet Ajukan Banding

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:16 WIB

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Penjara

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:16 WIB

Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet, Sang Cucu Antusias Tiup Lilin

Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet, Sang Cucu Antusias Tiup Lilin

Video | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:00 WIB

Ratna Sarumpaet Rayakan Ultah, Sang Cucu Salma Heboh Tiup Lilin

Ratna Sarumpaet Rayakan Ultah, Sang Cucu Salma Heboh Tiup Lilin

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:15 WIB

Tumpengan di Penjara, Atiqah Kasih Kabar Gembira ke Ratna Sarumpaet

Tumpengan di Penjara, Atiqah Kasih Kabar Gembira ke Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:50 WIB

Atiqah Hasiholan Bawa Tumpeng ke Rutan di Hari Ulang Tahun Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Bawa Tumpeng ke Rutan di Hari Ulang Tahun Ratna Sarumpaet

Video | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB