Waras Wasisto Akui Kenalkan Neneng ke Iwa dan Sampaikan Ada Titipan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 09 September 2019 | 19:31 WIB
Waras Wasisto Akui Kenalkan Neneng ke Iwa dan Sampaikan Ada Titipan
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto, mengakui sempat mengenalkan eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi dengan Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. Neneng merupakan tersangka pemberi suap kepada Iwa Karniwa.

Hal itu disampaikan Waras usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus suap proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/9/2019).

Meski demikian, Waras tak mengetahui terkait permintaan uang Iwa kepada Neneng sebesar Rp 1 miliar, terkait memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

"Oh, itu saya enggak tau (terkait permintaan Iwa Rp 1 miliar). Saya hanya mengenalkan kemudian ada titipan. Kemudian, saya sampaikan sebagaimana amanahnya saja," kata Waras di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Ketika dipertegas awak media terkait titipan yang dimaksud Waras, Waras menyebut titipan tersebut diberikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

"Titipannya bukan ke saya, tapi ke Pak Soleman ya. Sumbangan untuk baner, untuk spanduk pencalonan pak Iwa," tegas Waras.

Ia mengklaim tidak mengetahui jumlah uang titipan tersebut.

"Oh, saya nggak ingat (jumlah uang)," ungkap Waras.

Waras menuturkan, untuk memuluskan RDTR untuk proyek Meikarta sepenuhnya ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Kab Bekasi. Ia mengklaim tidak ikut campur dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang lain.

baca juga

"Jadi pansus RDTR itu adanya di Kabupaten Bekasi. Enggak ada kewenangan saya sebagai DPRD provinsi. Jadi Kewenagannya ada di DPRD Kabupaten Bekasi, tentu pansus itu sebelum diparipurnakan harus ada rekomendasi dari gubernur," kata Waras.

"Nah, setahu saya rekomendasi itu ada atau belum saya nggak tau. Karena itu kewenangan kabupaten Bekasi," Waras menambahkan.

Untuk diketahui, Waras baru saja diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta. Dalam hal ini Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp 900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Meikarta, Eks Gubernur Jabar Aher Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Suap Meikarta, Eks Gubernur Jabar Aher Mangkir dari Panggilan KPK

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 19:54 WIB

Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Ahmad Heryawan

Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Ahmad Heryawan

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 11:06 WIB

KPK Periksa Eks Wagub Jabar Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta

KPK Periksa Eks Wagub Jabar Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 11:00 WIB

KPK Periksa Eks Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta

KPK Periksa Eks Bupati Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:42 WIB

Terkini

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Video | Senin, 14 September 2026 | 17:30 WIB

×