Suara.com - Kain hitam menutupi logo KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/9). Aksi tersebut merupakan simbol penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Suara.com - Kain hitam menutupi logo KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/9). Aksi tersebut merupakan simbol penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih. (Suara.com/Angga Budhiyanto)