Berkas Perkara Lengkap, Nunung dan Suami Segera Disidang Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 September 2019 | 17:05 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Nunung dan Suami Segera Disidang Kasus Narkoba
Berkas dinyatakan lengkap, Nunung dan suamisegera disidang kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika atas tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dinyatakan lengkap atau P21. Bersama sang suami, Jan July Sambiran, Nunung diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Hari ini, siang tadi tersangka sudah kita serhakan ke pihak Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).

Sementara, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pelimpahan tahap kedua ini berkas perkaranya dibuat terpisah.

"Jadi dua berkas. NN (Nunung) sendiri, JJ (Jan July) sendiri," kata Calvijn.

Calvijn menuturkan, Nunung dan July Sambiran itu diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Iya diserahkan dari RSKO. Tempat keduanya menjalani rehabilitasi," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok barang haram tersebut Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.

Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

baca juga

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelimpahan Tahap 2, Nunung dan Suami Hindari Wartawan dengan Berlari Kecil

Pelimpahan Tahap 2, Nunung dan Suami Hindari Wartawan dengan Berlari Kecil

Entertainment | Kamis, 12 September 2019 | 14:16 WIB

Pasutri Muda di Bali Dituntut 15 Tahun Penjara karena Narkoba

Pasutri Muda di Bali Dituntut 15 Tahun Penjara karena Narkoba

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:27 WIB

Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:01 WIB

Terkini

Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?

Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:00 WIB

Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak

Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:55 WIB

Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya

Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:51 WIB

BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru

BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:43 WIB

APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran

APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:35 WIB

6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar

6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar

Tekno | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:33 WIB

4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!

4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:30 WIB

Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa

Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:20 WIB

Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action

Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:10 WIB

Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:05 WIB

×