Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 15:01 WIB
Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia
Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus total 12 orang terkait peredaran natkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta - Pekanbaru - Malaysia. Hasilnya, 18 kilogram sabu dan 4.132 butir ekstasi disita pihak kepolisian.

Para tersangka yang ditangkap adalah HW, F, S, RA, E, AY, HW, HP, I, RY, YP dan TWS. Mereka ditangkap dalam periode bulan Juli hingga September 2019. Kekinian, polisi masih memburu sosok berinisal X yang memasok narkotika kepada para tersangka yang diamankan.

"Penangkapan tersangka pengedar sabu ekstasi berawal dari laporan masuk ke polisi ada seseorang yang jadi bos atau pengendali. Dia kendalikan beberapa agennnya dia. Dia punya agen yang bisa edarkan narkotika itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).

Argo mengatakan, jika para tersangka akan mengedarkan narkotika di sejumlah wilayah di Jakarta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus para tersangka dalam tujuh kali penangkapan.

Pertama, polisi menangkap tersangka HW, F dan S di Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara pada tanggal 31 Juli 2019. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat kilogram sabu yang dimasukkan dalam empat plastik merah dan empat plastik bening berisi 400 gram sabu.

Selanjutnya, polisi meringkus tersangka RA di sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Agustus 2019. RA kedapatan menyembunyikan satu kilogram dalam lemari.

"Selanjutnya (penangkapan kedua), pada tanggal 6 Agustus, kita juga mendapatkan lagi pengedar dengan tersangka RA. Dia berada di apartemen di Cipulir, Jakarta Selatan. Setelah digeledah, kita menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari," sambungnya.

Esoknya, pada tangggal 7 Agustus 2019, polisi meringkus tersangka HP dan L dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dari mereka, polisi menyita 3,36 kilogram sabu dan bahan baku untuk membuat pil ekstasi.

"Pada tanggal 7 Agustus juga di tempat yang berbeda, unit 5 Ditresnarkoba menangkap dua tersangka HP dan BY alias L di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Barang buktinya 3,36 kilogram sabu dan bahan baku ekstasi yang disimpan di dalam kardus," papar Argo.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka E dan AY dicokok di sebuah SPBU di kawasan Sepong Utara, Tangerang Selatan pada 8 Agustus 2019.

"Kedua tersangka mau mengambil barang dan ditangkap di SPBU di Serpong Utara dengan barang bukti 1 kilogram sabu," tambahnya.

Pada tanggal 7 September 2019, polisi meringkus tersangka HW disebuah mini market di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari tangan HW, polisi menyita enam plastik sabu seberat 585 gram dan 8 plastik klip berisi 835 butir ekstasi.

Kemudian, polisi meringkus tiga orang di tempat berbeda pada 8 September 2019. Tersangka RY dan YP ditangkap di Rawa Bebek, Jakarta Utara dengan barang bukti 10 gram sabu.

Sedangkan, tersangka TWS ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti 8 kilogram sabu.

"Mereka (yang ditangkap di lokasi berbeda) tidak kenal satu dan lainnya. Ini jenis peredaran narkotika jenis putus artinya tidak saling kenal. Itu modus untuk mengelabui petugas," imbuh Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba

5 Berita Sport Terhits: Polemik PB Djarum-KPAI, Hukum Mati Bandar Narkoba

Sport | Selasa, 10 September 2019 | 08:20 WIB

Manny Pacquiao Dorong Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Manny Pacquiao Dorong Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Sport | Senin, 09 September 2019 | 23:25 WIB

Kenapa Jefri Nichol Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa?

Kenapa Jefri Nichol Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa?

Entertainment | Senin, 09 September 2019 | 18:29 WIB

Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi

Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi

Jatim | Senin, 09 September 2019 | 17:43 WIB

Cari Pelaku Tawuran Manggarai, Polres Jaksel Gelar Razia di Pemukiman Warga

Cari Pelaku Tawuran Manggarai, Polres Jaksel Gelar Razia di Pemukiman Warga

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB