Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 12 September 2019 | 20:41 WIB
Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih beserta anggotanya mendatangi Gedung KPK, Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V menyebut Inspektur Jenderal Firli Bahuri memiliki nilai terbaik selama mengikuti seleksi dari tahap administrasi hingga masuk 10 besar dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Anggota Capim KPK Indriyanto Seni Adji menyebut, dari tahap administrasi hingga wawancara atau uji publik, Firli memiliki level dengan konsistensi terbaik.

"Dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 Capim sampai dengan 10 nama capim. Dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," kata Indriyanto pada Kamis (12/9/2019).

Indriyanto mengatakan rekam jejak Firli didapat dari Pansel KPK melalui kerja sama dari berbagai lembaga baik meliputi BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, bahkan dari KPK.

Khusus untuk KPK, Indriyanto menyebut telah menerima rekam jejak Firli langsung dari Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK yang telah dilakukan melalui uji silang dengan rekam jejak dari lembaga yang bekerja sama.

Sehingga, Indriyanto bersama Pansel Capim KPK lainnya, tak menemukan adanya keputusan etik berat seperti yang diputuskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK kepada Firli.

"Pansel tidak menememukan sama sekali wujud Keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB," ujar Indriyanto

"Bahkan saat tahap wawancara atau uji publik, saudara FB sudah klarifikasi dan jelaskan tidak ada keputusan dari DPP," kata Indriyanto.

Menurut Indriyanto, Pansel KPK telah menerima semua masukan dari KPK maupun masyarakat sipil. Namun juga, tidak menemukan kuputusan formal DPP atas pelanggaran etik Firli.

baca juga

"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscure yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," ucap Indriyanto

Indriyanto menambahkan terkait konferensi pers yang disampaikan KPK terhadap pelanggaran etik Firli, dinilai dapat merugikan martabat calon pimpinan.

"Apalagi, bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper capim di DPR," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:42 WIB

ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi

ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:05 WIB

Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

Jogja | Selasa, 10 September 2019 | 15:44 WIB

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 September 2019 | 01:30 WIB

Saut Situmorang Sebut Revisi UU KPK Dapat Berdampak Pada Cucu Presiden

Saut Situmorang Sebut Revisi UU KPK Dapat Berdampak Pada Cucu Presiden

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:59 WIB

Terkini

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

×