Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 12 September 2019 | 20:41 WIB
Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih beserta anggotanya mendatangi Gedung KPK, Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V menyebut Inspektur Jenderal Firli Bahuri memiliki nilai terbaik selama mengikuti seleksi dari tahap administrasi hingga masuk 10 besar dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Anggota Capim KPK Indriyanto Seni Adji menyebut, dari tahap administrasi hingga wawancara atau uji publik, Firli memiliki level dengan konsistensi terbaik.

"Dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 Capim sampai dengan 10 nama capim. Dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," kata Indriyanto pada Kamis (12/9/2019).

Indriyanto mengatakan rekam jejak Firli didapat dari Pansel KPK melalui kerja sama dari berbagai lembaga baik meliputi BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, bahkan dari KPK.

Khusus untuk KPK, Indriyanto menyebut telah menerima rekam jejak Firli langsung dari Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK yang telah dilakukan melalui uji silang dengan rekam jejak dari lembaga yang bekerja sama.

Sehingga, Indriyanto bersama Pansel Capim KPK lainnya, tak menemukan adanya keputusan etik berat seperti yang diputuskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK kepada Firli.

"Pansel tidak menememukan sama sekali wujud Keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB," ujar Indriyanto

"Bahkan saat tahap wawancara atau uji publik, saudara FB sudah klarifikasi dan jelaskan tidak ada keputusan dari DPP," kata Indriyanto.

Menurut Indriyanto, Pansel KPK telah menerima semua masukan dari KPK maupun masyarakat sipil. Namun juga, tidak menemukan kuputusan formal DPP atas pelanggaran etik Firli.

baca juga

"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscure yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," ucap Indriyanto

Indriyanto menambahkan terkait konferensi pers yang disampaikan KPK terhadap pelanggaran etik Firli, dinilai dapat merugikan martabat calon pimpinan.

"Apalagi, bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper capim di DPR," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:42 WIB

ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi

ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:05 WIB

Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

Jogja | Selasa, 10 September 2019 | 15:44 WIB

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 September 2019 | 01:30 WIB

Saut Situmorang Sebut Revisi UU KPK Dapat Berdampak Pada Cucu Presiden

Saut Situmorang Sebut Revisi UU KPK Dapat Berdampak Pada Cucu Presiden

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×