DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 September 2019 | 19:55 WIB
DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR
Ilustrasi gedung DPR/MPR, tepatnya di gedung Nusantara (gedung kura-kura) [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat panja di Badan Legislasi DPR RI yang turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ketua Panja RUU MD3 Totok Daryanto mengatakan revisi MD3 membuat jumlah pimpinan MPR bertambah dengan menyesuaikan jumlah partai politik yang masuk parlemen. Kesepakatan penambahan pimpinan tersebut tercantum dalam penyempurnakan redaksi pada Pasal 15 ayat (1) beserta penjelasannya.

"Sehingga Pasal 15 ayat (1) berbunyi sebagai berikut, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh
anggota MPR," ujar Totok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Dengan rumusan penjelasan sebagai berikut, yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota mengajukan satu orang Pimpinan MPR," sambungnya.

Dalam rapat panja tersebut, DPR dan pemerintah juga turut menyepakati penghapasan ketentuan Pasal 427C karena sudah diatur dalam Pasal 15.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo perwajilan pihak pemerintah menyatakan setuju atas perubahan UU MD3

"Pemerintah menyetujui secara prinsip substansi rancangan undang-undang perubahan ketiga atas UU MD3 beserta naskah akademiknya dan pemerintah bersedia untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tentang MD3 dalam sidang paripurna dan dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Tjahjo. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Paripurna Setujui Revisi RUU MD3 Jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Setujui Revisi RUU MD3 Jadi Usul DPR

DPR | Jum'at, 06 September 2019 | 10:40 WIB

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:41 WIB

Soal Wacana Revisi UU MD3, Airlangga Optimis Golkar Dapat Jatah Ketua MPR

Soal Wacana Revisi UU MD3, Airlangga Optimis Golkar Dapat Jatah Ketua MPR

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:55 WIB

Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR

Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 20:33 WIB

Terkini

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:39 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:38 WIB

Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?

Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:35 WIB

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:34 WIB

Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu

Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:31 WIB

Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah

Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:30 WIB

Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer

Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:29 WIB

Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan

Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:28 WIB

×