Pukat UGM: Pimpinan Baru KPK Buat Masa Depan Pemberantasan Korupsi Suram

Chandra Iswinarno

Jum'at, 13 September 2019 | 20:05 WIB
Pukat UGM: Pimpinan Baru KPK Buat Masa Depan Pemberantasan Korupsi Suram
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Oce Madril menyampaikan pernyataan pada Jumat (13/9/2019). [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023 yang baru saja terpilih, dinilai membuat masa depan pemberantasan korupsi jadi suram.

Sebab, kelima pimpinan KPK tersebut dianggap tidak ada satupun yang menjanjikan dalam pemberantasan korupsi, termasuk penindakan kasus-kasus besar.

"Padahal sebetulnya di Undang-undang LPK, yang menjadi fokus penindakan KPK itu adalah, pertama penegak hukum, yang kedua penyelengara negara. Tapi hal ini tidak muncul di fit and proper test yang disampaikan capim. Jadi menurut kami, hampir semuanya, ada sepuluh capim, tidak satupun yang kemudian memberikan komitmen yang jelas mengenai pemberantasan korupsi atau penindakan terhadap kasus-kasus besar," ungkap Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Oce Madril di Kantor Pukat FH UGM pada Jumat (13/9/2019) sore.

Menurut Oce, rata-rata capim menjanjikan sebaliknya, yakni KPK ke depan akan ramah terhadap korupsi yang dilakukan penyelenggara negara atau penegak hukum. Sebab, KPK ke depan tidak akan menggunakan cara-cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK baru nanti khusus pada upaya pencegahan, yang kalau ditafsirkan upaya pencegahan itu hanya berupa sosialisasi antikorupsi. Dengan demikian, lanjutnya, pemilihan komisioner dengan cara yang berbelit-belit dan panjang diujungnya hanya akan melakukan fokus pada tugas-tugas sosialisasi dianggap percuma.

"Saya kira ini percuma kita memilih komisioner yang kemudian mereka hanya akan melakukan tugas-tugas sosialisasi. Memang sosialisasi penting tapi akan jauh lebih penting penegakan karena lembaga (KPK) ini dibentuk untuk menegakkan hukum," tandasnya.

Ditambahkan Oce, semua pimpinan KPK yang baru sudah memiliki komitmen yang relatif sama. Mereka tidak mau masuk pada wilayah penegakan hukum maupun pada wilayah penindakan.

Apalagi, mereka secara terang benderang mengatakan OTT adalah salah satu tindakan yang tidak akan mereka lakukan karena salah. Hal itu, sama saja KPK baru nanti tidak membenarkan apa yang dilakukan penyidik dan penyelidik KPK.

"Ini berbahaya karena salah satu mandat kepada KPK adalah melakukan pengungkapan kasus suap. Salah satu caranya hanya dengan operasi tangkap tangan karena suap tidak mungkin bila tidak dengan OTT," ungkapnya.

baca juga

Pimpinan KPK yang baru nanti, lanjut Oce akan bermain aman karena yakin OTT keliru. Mereka ke depan hanya akan menyentuh wilayah-wilayah sebetulnya bukan pemberantasan korupsi tapi lebih kepada wilayah-wilayah yang administratif.

Dengan adanya revisi UU KPK, maka kewenangan KPK dalam banyak hal, terutama dalam penindakan perkara itu akan banyak dilumpuhkan dan dibatasi.

Karenanya masyarakat sipil harus mengawal agar perubahan UU KPK tidak terjadi. Sebab RUU KPK itu menjadi pintu masuk melumpuhkan kewenangan KPK. Sehingga, kalaupun pimpinan KPK yang masuk ke lembaga negara tersebut merupakan pimpinan yang berintegritas dan berani pun akan sulit bekerja maksimal karena undang-undang KPK-nya sudah berubah.

"Karena di undang-undang perubahan KPK itu ada dewan pengawas yang nanti akan membatasi KPK dalam banyak hal. Penolakan terhadap perubahan undang-undang KPK itu adalah sebetulnya adalah jalan terakhir yang harus kita lakukan untuk menjaga KPK tetap kuat dan pemberantasan korupsi tetap kuat," katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini

Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini

News | Jum'at, 13 September 2019 | 14:49 WIB

Saut Mundur dari Kursi Pimpinan KPK, Wapres JK: Itu Hak Pribadi

Saut Mundur dari Kursi Pimpinan KPK, Wapres JK: Itu Hak Pribadi

News | Jum'at, 13 September 2019 | 13:01 WIB

Saut Situmorang Mundur Usai Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK

Saut Situmorang Mundur Usai Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK

News | Jum'at, 13 September 2019 | 09:54 WIB

DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

News | Jum'at, 13 September 2019 | 09:34 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×