Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Berikan Ganti Rugi Karhutla

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 16 September 2019 | 18:03 WIB
Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Berikan Ganti Rugi Karhutla
Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai ganti rugi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan sangat berat dilakukan pemerintah.

Bahkan, pemerintah daerah baru memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Walhi Kalimantan.

Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan bahwa selama ini yang diajukan warga dalam gugatan citizen lawsuit (CLS) ke MA dengan tergugat pemerintah ialah bagaimana mengubah kebijakan terkait dengan karhutla. Kalau warga fokus kepada ganti rugi, justru akan sulit diwujudkan.

"Enggak cukup cuma ganti rugi, walaupun sulit. Warga justru punya pemikiran lebih maju, yang didahulukan adalah kebijakan," kata Khalisah di Kantor Walhi Nusantara, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Karhutla kembali terjadi di wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatera. Banyak masyarakat dan juga sejumlah pegiat lingkungan bergotong royong menyediakan masker sebagai antisipasi awal bagi warga yang harus terkena dampak karhutla, yakni kabut asap.

Khalisah menilai menggugat pemerintah pusat ataupun daerah untuk membayar ganti rugi dengan apa yang sudah dilakukan masyarakat juga masih terasa sulit. Ia masih ingat di mana pemerintah pusat pernah mengklaim bahwa masker yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan pada 2015 lalu bersifat gratis.

Namun pada kenyataannya, pemerintah daerah memungutnya dari BPJS yang notabene dibayarkan iurannya oleh warga. Ketika Jokowi sudah bertemu dengan perwakilan Walhi setempat, barulah pemerintah daerah menggratiskan segala bentuk pengobatan bagi masyarakat.

"Saya enggak yakin, pemerintah akan lakukan ganti rugi, karena banyak sekali. 2015 itu sempat pemerintah pusat mengklaim bahwa itulah yang gratis tapi di daerah lewat BPJS, kan bayar," ujarnya.

"Itu yang kemudian waktu itu pak Jokowi ketemu Walhi di daerah baru ada tindakan Pemda menggratiskan, ini kenapa kami tekankan, pelayanan ini harus dibuka untuk umum gratis dan layanan-layanan yang maksimal," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Video | Senin, 16 September 2019 | 17:11 WIB

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:46 WIB

Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 15:43 WIB

42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera

42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera

News | Senin, 16 September 2019 | 15:33 WIB

Terkini

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×