Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Berikan Ganti Rugi Karhutla

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 18:03 WIB
Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Berikan Ganti Rugi Karhutla
Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai ganti rugi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan sangat berat dilakukan pemerintah.

Bahkan, pemerintah daerah baru memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Walhi Kalimantan.

Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan bahwa selama ini yang diajukan warga dalam gugatan citizen lawsuit (CLS) ke MA dengan tergugat pemerintah ialah bagaimana mengubah kebijakan terkait dengan karhutla. Kalau warga fokus kepada ganti rugi, justru akan sulit diwujudkan.

"Enggak cukup cuma ganti rugi, walaupun sulit. Warga justru punya pemikiran lebih maju, yang didahulukan adalah kebijakan," kata Khalisah di Kantor Walhi Nusantara, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Karhutla kembali terjadi di wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatera. Banyak masyarakat dan juga sejumlah pegiat lingkungan bergotong royong menyediakan masker sebagai antisipasi awal bagi warga yang harus terkena dampak karhutla, yakni kabut asap.

Khalisah menilai menggugat pemerintah pusat ataupun daerah untuk membayar ganti rugi dengan apa yang sudah dilakukan masyarakat juga masih terasa sulit. Ia masih ingat di mana pemerintah pusat pernah mengklaim bahwa masker yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan pada 2015 lalu bersifat gratis.

Namun pada kenyataannya, pemerintah daerah memungutnya dari BPJS yang notabene dibayarkan iurannya oleh warga. Ketika Jokowi sudah bertemu dengan perwakilan Walhi setempat, barulah pemerintah daerah menggratiskan segala bentuk pengobatan bagi masyarakat.

"Saya enggak yakin, pemerintah akan lakukan ganti rugi, karena banyak sekali. 2015 itu sempat pemerintah pusat mengklaim bahwa itulah yang gratis tapi di daerah lewat BPJS, kan bayar," ujarnya.

"Itu yang kemudian waktu itu pak Jokowi ketemu Walhi di daerah baru ada tindakan Pemda menggratiskan, ini kenapa kami tekankan, pelayanan ini harus dibuka untuk umum gratis dan layanan-layanan yang maksimal," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Video | Senin, 16 September 2019 | 17:11 WIB

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:46 WIB

Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 15:43 WIB

42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera

42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera

News | Senin, 16 September 2019 | 15:33 WIB

Terkini

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB