Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Berikan Ganti Rugi Karhutla

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 16 September 2019 | 18:03 WIB
Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Berikan Ganti Rugi Karhutla
Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai ganti rugi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan sangat berat dilakukan pemerintah.

Bahkan, pemerintah daerah baru memberikan masker secara cuma-cuma kepada warga setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Walhi Kalimantan.

Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan bahwa selama ini yang diajukan warga dalam gugatan citizen lawsuit (CLS) ke MA dengan tergugat pemerintah ialah bagaimana mengubah kebijakan terkait dengan karhutla. Kalau warga fokus kepada ganti rugi, justru akan sulit diwujudkan.

"Enggak cukup cuma ganti rugi, walaupun sulit. Warga justru punya pemikiran lebih maju, yang didahulukan adalah kebijakan," kata Khalisah di Kantor Walhi Nusantara, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Karhutla kembali terjadi di wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatera. Banyak masyarakat dan juga sejumlah pegiat lingkungan bergotong royong menyediakan masker sebagai antisipasi awal bagi warga yang harus terkena dampak karhutla, yakni kabut asap.

Khalisah menilai menggugat pemerintah pusat ataupun daerah untuk membayar ganti rugi dengan apa yang sudah dilakukan masyarakat juga masih terasa sulit. Ia masih ingat di mana pemerintah pusat pernah mengklaim bahwa masker yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan pada 2015 lalu bersifat gratis.

Namun pada kenyataannya, pemerintah daerah memungutnya dari BPJS yang notabene dibayarkan iurannya oleh warga. Ketika Jokowi sudah bertemu dengan perwakilan Walhi setempat, barulah pemerintah daerah menggratiskan segala bentuk pengobatan bagi masyarakat.

"Saya enggak yakin, pemerintah akan lakukan ganti rugi, karena banyak sekali. 2015 itu sempat pemerintah pusat mengklaim bahwa itulah yang gratis tapi di daerah lewat BPJS, kan bayar," ujarnya.

"Itu yang kemudian waktu itu pak Jokowi ketemu Walhi di daerah baru ada tindakan Pemda menggratiskan, ini kenapa kami tekankan, pelayanan ini harus dibuka untuk umum gratis dan layanan-layanan yang maksimal," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Video | Senin, 16 September 2019 | 17:11 WIB

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi

News | Senin, 16 September 2019 | 16:46 WIB

Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 15:43 WIB

42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera

42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera

News | Senin, 16 September 2019 | 15:33 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×