Pemprov DKI Bakal Blokir Rekening hingga Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 18:04 WIB
Pemprov DKI Bakal Blokir Rekening hingga Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan melakukan penggalakan penagihan pajak pada tahun 2020. Bagi masyarakat yang tidak kunjung membayar pajak, beberapa sanksi akan diterapkan, salah satunya pemblokiran rekening.

Kepala BPRD, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknys sudah membuat program peringanan pembayaean pajak di tahun 2019. Hal itu dilakukan untuk mendorong agar para wajib pajak menaati kewajibannya. Penagihan setelah keringanan itu bahkan akan dilakukan pihaknya dalam skala besar.

"Pada tahun 2020 akan dilaksanakan penagihan dan penegakan hukum (law enforcement) terhadap penunggak pajak yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar Faisal di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Faisal menjelaskan, saat pelaksanaan penagihan pajak, nantinya para wajib pajak yang belum membayar pajaknya akan diberikan surat pemberitahuan. Jika belum menaati, maka akan dipasang stiker atau penanda.

Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).
Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan surat paksa dan rencana pelaksanaan penyenderaan (Gizjeling). Sanksi lainnya adalah rekenin wajib pajak yang tidak taat akan diblokir.

"Pemblokiran rekening hingga dilaksanakan penyitaan dan lelang harta benda wajib pajak sebagai pelunasan tunggakan pajaknya," jelasnya.

Selain itu, pemprov DKI akan menerapkan sanksi pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang tidak memberikan laporan data transaksi usahanya. Selain itu, untuk kendaraan bermotor, akan dilakukan razia gabungan untuk memeriksa pembayaran pajak STNK kendaraan.

"Pelaksanaan razia gabungan terhadap pengesahan STNK kendaraan bermotor secara intens dan masif," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidak, Petugas Terkejut Penunggak Pajak Mobil Bentley Tinggal di Gang Kecil

Sidak, Petugas Terkejut Penunggak Pajak Mobil Bentley Tinggal di Gang Kecil

News | Senin, 28 Januari 2019 | 16:29 WIB

Penting! Usai Manggung, Artis Harus Minta Bukti Potongan Pajak

Penting! Usai Manggung, Artis Harus Minta Bukti Potongan Pajak

Bisnis | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:11 WIB

Artis Disebut Sudah Mulai Sadar Bayar Pajak, Siapa Saja Mereka?

Artis Disebut Sudah Mulai Sadar Bayar Pajak, Siapa Saja Mereka?

Bisnis | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:04 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB