DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 16 September 2019 | 23:40 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden
Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly saat membahas revisi UU KPK dengan anggota DPR RI di Baleg DPR, Senin (16/9/2019) malam. (Suara.com/Novian).

Suara.com - DPR RI dan pemerintah telah sepakat soal pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi bakal dicantumkan sebagai salah satu poin terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Anggota Panitia Kerja revisi UU KPK Taufiqulhadi mengatakan nantinya anggota dewan pengawas yang berjumlah lima orang akan mengemban masa jabatan selama empat tahun. Pada periode pertama pembentukan dewan pengawas, seluruh anggotanya bakal ditunjuk langsung oleh presiden.

"Dewas itu periode empat tahun. Di dalam keputusan sekarang ini dewan pengawas adalah sebanyak lima orang dan semuanya adalah dipilih oleh pemerintah atau presiden. Jadi seperti itu," kata Taufiqulhadi di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Kendati periode pertama dipilih langsungvoleh presiden. Namun untuk periode selanjutnya, pemilihan anggota dewan pengawas KPK bakal melalui panitia seleksi (Pansel) sebagaimana dalam pemilihan calom pimpinan KPK.

"Jadi untuk pertama pasti diangkat untuk periode ini dan kami sudah setuju. Tapi yang akan datang itu mungkin, periode yang akan datang akan melalui pansel. Jadi yang dilakukan terhadap capim KPK," ujar Taufiqulhadi.

Ia memastikan bahwa anggota dewan pengawas tidak diperkenankan berasal dari partai politik. Melainkan dari beragam latar belakang profesional yang dirasa mumpuni.

"Tidak (seluruhnya sipil), itu kriterianya sebagai warga negara yang baik umurnya paling rendah 55 tahun. Kemudian memiliki latar belakang rekam jejak yang baik seperti itu saja. Jadi enggak ada yang sangat sulit terhadap hal tersebut," katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa dewan pengawas masih merupakan bagian internal KPK. Ia juga memastikan bahwa penunjukan langsung anggota dewan pengawas KPK oleh presiden tidak akan membawa unsur dari partai politik.

"Ya ada. Itu kan ada mekanismenya, presiden yang akan menunjuk. Itu kewenangan diatur nanti oleh presiden kan presiden sudah memberikan catatan dengan itu," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna

Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna

News | Senin, 16 September 2019 | 23:26 WIB

Kejar Pengesahan Besok, DPR dan Pemerintah Bahas RUU KPK Malam Ini

Kejar Pengesahan Besok, DPR dan Pemerintah Bahas RUU KPK Malam Ini

News | Senin, 16 September 2019 | 22:25 WIB

Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3

Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3

News | Senin, 16 September 2019 | 19:39 WIB

Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

News | Senin, 16 September 2019 | 19:04 WIB

Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

News | Senin, 16 September 2019 | 15:18 WIB

Jokowi: Pemerintah Sedang Bertarung Memperjuangkan Substansi RUU KPK

Jokowi: Pemerintah Sedang Bertarung Memperjuangkan Substansi RUU KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 12:37 WIB

Pimpinan KPK Larang Pegawai Sampaikan Informasi Soal KPK

Pimpinan KPK Larang Pegawai Sampaikan Informasi Soal KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 10:48 WIB

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:44 WIB

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:42 WIB

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bakal Ada BUK Migas seperti Usul DPR, Potong Birokrasi Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang Wanita di Mall Senayan, Pelaku Kini Dikejar

Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang Wanita di Mall Senayan, Pelaku Kini Dikejar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Menyiram Bunga Es Kulkas dengan Air Panas? Ini 7 Cara yang Aman

Bolehkah Menyiram Bunga Es Kulkas dengan Air Panas? Ini 7 Cara yang Aman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:40 WIB

×