Kejar Pengesahan Besok, DPR dan Pemerintah Bahas RUU KPK Malam Ini

Senin, 16 September 2019 | 22:25 WIB
Kejar Pengesahan Besok, DPR dan Pemerintah Bahas RUU KPK Malam Ini
Rapat pembahasan RUU KPK antara DPR dan pemerintah. (Suara.com/Novian).

Suara.com - DPR RI dan pemerintah menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat tersebut digelar di Badan Legislasi Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Pemerintah yang hadir bersama dengan Panitia Kerja Revisi UU KPK dalam hal ini diwakilkan oleh Menpan RB Syafruddin dan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

Anggota Panja Revisi UU KPK Taufiqulhadi mengatakan, rapat pembahasan sengaja digelar pada malam ini juga lantaran mengejar waktu pengesahan di masa akhir periode anggota dewan 2014-2019 yang jatuh pada September ini.

"Kami mengejar waktu, waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin malam.

Rapat pembahasan RUU KPK antara DPR dan pemerintah. (Suara.com/Novian).
Rapat pembahasan RUU KPK antara DPR dan pemerintah. (Suara.com/Novian).

Taufiqulhadi berujar seluruh fraksi juga sudah setuju atas revisi UU KPK. Meski begitu, diakui dia, masih ada sejumlah catatan.

"Tetapi itu adalah pada prinsipnya sudah setuju tetapi ada catatan sedikit catatan itu sah di dalam setiap undang undang. Itu adalah sebuah sikap yang memberi catatan misalnya ada hal yang tidak sempurna, itu tidak ada masalahnya. Tetapi pada dasarnya tadi telah disepakati oleh semua fraksi," katanya.

Rapat pembahasan RUU KPK antara DPR dan pemerintah. (Suara.com/Novian).
Rapat pembahasan RUU KPK antara DPR dan pemerintah. (Suara.com/Novian).

Anggota Komisi III Fraksi Nasdem itu pun berharap pembahasan revisi UU KPK dapat segera ditindaklanjuti dalam rapat kerja setelah sebelumnya disahkan melalui tingkat panja. Sehingga revisi UU KPK nantinya dapat segera dibawa ke Rapat Paripurna Selasa (17/9) untuk segera disahkan.

"Kita selesaikan, saya sebagai anggota Panja dan sekaligus sebagai anggota Baleg saya berharap secepatnya. Kalau misalnya bisa malam ini kami selesaikan di tingkat pengambilan keputusan mini fraksi jadi di tingkat raker, maka saya berharap besok siang dilakukan paripurna dan disahkan dalam paripurna besok, itu harapan saya," katanya.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pemerintah Sedang Bertarung Perjuangkan Substansi RUU KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI