Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 17 September 2019 | 09:18 WIB
Alami Sakit Komplikasi, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD
Kivlan Zen hadir di sidang perdana kasus kepemilikan senjata ilegal di PN Jaksel, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Terdakwa kepemilikan empat pucuk senjata api dan peluru ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit. Bahkan ia harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).

Tonin Tachta, selaku pengacara Kivlan mengatakan, jika kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.

"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).

Faktor usia juga menjadi salah satu penyebab penyakit yang diidap Kivlan mudah kambuh. Tonin menyebut jika usia Kivlan Zen saat ini menginjak 73 tahun.

"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," sambungnya.

Saat ini, Kivlan Zen sudah memperoleh izin untuk menjalani perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.

Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.

Kivlan Zen saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Diketahui, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.

baca juga

Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Disidangkan, Kivlan Pindah Sel dari Rutan Guntur ke Polda Metro

Selama Disidangkan, Kivlan Pindah Sel dari Rutan Guntur ke Polda Metro

News | Kamis, 12 September 2019 | 00:14 WIB

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

News | Selasa, 10 September 2019 | 22:02 WIB

Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

News | Selasa, 10 September 2019 | 21:09 WIB

Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim

Pengin Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Batuk-batuk di Depan Hakim

News | Selasa, 10 September 2019 | 20:40 WIB

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi

Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:33 WIB

Diupah Rp 25 Juta, Orang Ini Diutus Kivlan Zen Buntuti Wiranto dan Luhut

Diupah Rp 25 Juta, Orang Ini Diutus Kivlan Zen Buntuti Wiranto dan Luhut

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:14 WIB

Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:25 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×