Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 10 September 2019 | 18:25 WIB
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
Kivlan Zen hadir di sidang perdana kasus kepemilikan senjata ilegal di PN Jaksel, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Habil Marati disebut memberikan uang ratusan juta kepada terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Habil Marati bahkan sempat berpesan bahwa uang diberikannya itu untuk kepentingan bangsa dan negara.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum Fahtoni saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/9/2019).

Fahtoni mengungkapkan awalnya Habil Marati memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen.

Kemudian Kivlan Zen bertemu dengan seseorang bernama Helmi Kurniawan alias Iwan di Rumah Makan Padang Sederhana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 9 Februari 2019. Kivlan lantas menyuruh Helmi untuk menukarkan uang tersebut ke money changer.

"Terdakwa (Kivlan Zen) menyerahkan uang sejumlah SGD 15 ribu yang berasal dari pemberian saksi Habil Marati kepada saksi Helmi Kurniawan alias Iwan dan meminta saksi Helmi Kurniawan alias Iwan untuk menukarkan uang tersebut di money changer dalam bentuk rupiah," kata Fahtoni.

Kemudian, Helmi pun menukarkan uang 15 ribu dollar Singapura itu ke Money Changer Dollar Time Premium Forexindo. Uang sebesar Rp 151,5 juta hasil penukaran itu pun diserahkan kembali oleh Helmi kepada Kivlan Zen.

Kivlan Zen kemudian mengambil uang sebesar Rp 6,5 juta untuk keperluan pribadi. Sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 145 juta diberikan kepada Helmi untuk membeli senjata dan keperluan operasional lainnya termasuk memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan.

"Saksi Helmi menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan) kepada saksi Tajudin alias Udin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," katanya.

Setelah itu, kata Fahtoni, Habil Marati bertemu dengan Helmi atas suruhan Kivlan Zen, di Saigon Cafe Pondok Indah Mall pada 10 Maret 2019. Ketika itu, Habil Marati disebut menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Helmi.

Adapun, lima hari kemudian yakni pada 15 Maret 2019 kembali bertemu dengan Helmi di lokasi yang sama. Kali ini, Habil Marati disebutnya memberikan uang sebesar Rp 50 juta. Kepada Helmi, Habil Marati disebut Fathoni sempat berpesan bahwa uang tersebut diberikan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Saksi Habil Marati memberi saksi Helmi Kurniawan alias Iwan uang sebesar Rp 50 juta dan mengatakan bahwa uang tersebut dibutuhkan saksi Helmi Kurniawan untuk kepentingan bangsa dan negara, dan berpesan agar saksi Helmi Kurniawan alias Iwan agar tetap semangat," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.

Atas perbuatannya itu, Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermula di Lubang Buaya, Kivlan Beli 4 Senpi dan 117 Peluru Tajam Ilegal

Bermula di Lubang Buaya, Kivlan Beli 4 Senpi dan 117 Peluru Tajam Ilegal

News | Selasa, 10 September 2019 | 17:03 WIB

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

News | Selasa, 10 September 2019 | 15:17 WIB

Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan

Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan

News | Selasa, 10 September 2019 | 15:09 WIB

Kivlan Zen Pakai Kursi Roda di Sidang Perdana Kepemilikan Senjata Api

Kivlan Zen Pakai Kursi Roda di Sidang Perdana Kepemilikan Senjata Api

News | Selasa, 10 September 2019 | 13:39 WIB

Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Digelar Hari Ini

News | Selasa, 10 September 2019 | 07:57 WIB

Kivlan Zen Terserang Strok di Tahanan

Kivlan Zen Terserang Strok di Tahanan

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB