Pengamat: Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Tidak Berlaku Secara Hukum

Bangun Santoso

Selasa, 17 September 2019 | 10:06 WIB
Pengamat: Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Tidak Berlaku Secara Hukum
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengamat hukum tata negara dari UIN Yogyakarta Hifdzil Alim menilai penyerahan mandat pengelolaan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berlaku secara hukum.

"Itu kan hanya pernyataan saja yang disampaikan. Itu tidak berlaku secara hukum," ujar Hifdzil saat dihubungi dari Jakarta, Senin (16/9).

Pimpinan KPK pada Jumat (13/9), menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi.

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta.

Menurut Hifdzil, pernyataan yang disampaikan Agus Rahardjo tersebut tidak memenuhi aspek formal lantaran tidak ada dokumen apapun yang diserahkan kepada Presiden.

Dia menjelaskan jika memang pimpinan KPK ingin menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi, setidaknya terdapat tiga cara yang bisa dilakukan, yakni dengan mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia.

"Dalam konteks pernyataan Pak Agus itu tidak terjadi tiga hal tersebut. Jadi tidak ada namanya penyerahan mandat itu," ujar dia.

Lebih lanjut Hifdzil mengatakan pemberhentian pimpinan KPK diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sementara penyerahan mandat tidak diatur dalam Pasal tersebut.

"Kalau mengundurkan diri ada. Nah, jika statemen-nya mengundurkan diri, maka nanti Presiden yang akan mengesahkan pengunduran diri pimpinan KPK," ujar Hifdzil.

baca juga

"Sedangkan statemen menyerahkan mandat itu tidak dapat diartikan mengundurkan diri. Jika mengundurkan diri maka harus ada surat pengajuan pengunduran dirinya," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak ada istilah pengembalian mandat dari pimpinan KPK kepada Presiden dalam Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam UU KPK tidak ada, tidak ada mengenal yang namanya mengembalikan mandat, nggak ada, yang ada mengundurkan diri, meninggal dunia terkena tindak pidana korupsi, tapi yang mengembalikan mandat tidak ada," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (16/9). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jansen Demokrat Minta Penyadapan BIN Perlu Diawasi Seperti KPK

Jansen Demokrat Minta Penyadapan BIN Perlu Diawasi Seperti KPK

News | Selasa, 17 September 2019 | 09:37 WIB

Soal RUU KPK, Ini Dua Catatan dari Gerindra dan PKS

Soal RUU KPK, Ini Dua Catatan dari Gerindra dan PKS

News | Senin, 16 September 2019 | 23:53 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

News | Senin, 16 September 2019 | 23:40 WIB

Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna

Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna

News | Senin, 16 September 2019 | 23:26 WIB

Kejar Pengesahan Besok, DPR dan Pemerintah Bahas RUU KPK Malam Ini

Kejar Pengesahan Besok, DPR dan Pemerintah Bahas RUU KPK Malam Ini

News | Senin, 16 September 2019 | 22:25 WIB

Mahasiswi Dicekoki Obat Mata serta Diperkosa dan 4 Berita Terbanyak Dibaca

Mahasiswi Dicekoki Obat Mata serta Diperkosa dan 4 Berita Terbanyak Dibaca

News | Selasa, 17 September 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB