Bocah 10 Tahun Dipaksa Nikahi Sepupu, Tuai Kecaman

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 17 September 2019 | 13:57 WIB
Bocah 10 Tahun Dipaksa Nikahi Sepupu, Tuai Kecaman
Ilustrasi bocah/anak perempuan sedih. (Shutterstock)

Suara.com - Pernikahan kontroversial terjadi di Iran, saat seorang bocah berumur 10 tahun dipaksa untuk menikahi sepupunya yang berusia 22 tahun.

Video keduanya pun viral di media sosial hingga mendapat kecaman dari banyak pihak.

Dalam video yang tersebar, tampak bocah berusia 10 tahun itu duduk di samping calon suaminya yang mengenakan kemeja putih.

Seorang pria kemudian berujar, bila mempelai pria akan memberikan mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang merupakan mata uang lokal.

Pun bila dijumlahkan, total mahar tersebut senilai 7.200 poundsterling atau Rp 125,9 juta, seperti yang dilaporkan Daily Mail.

Pria dalam video lantas bertanya kepada calon pengantin wanita Fatima,"Apakah kamu mau menikahi Milad Jashani?".

Fatima pun seketika mengiyakan pertanyaan itu, "Ya, dengan restu orangtua saya,".

Jawaban serupa juga terlontar dari mulut Milad Jashani saat diberikan pertanyaan yang sama.

Tak lama keduanya pun disahkan sebagai suami istri dan langsung disambut tepuk tangan dari orangtua serta para kerabat.

baca juga

Di lain pihak, pernikahan itu mendapat protes dari otoritas Iran. Sejumlah pihak meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan terlebih saat mengetahui jarak usia mereka yang terpaut 12 tahun.

Sejak pembatalan itu, keluarga mengaku ke awak media akan menikahkan Fatima dan Milad Jashani kembali.

Di Iran, seorang anak perempuan boleh menikah pada usia 13 tahun atas izin orangtua. Sementara di bawah usia itu membutuhkan persetujuan sebelum menikah.

Juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills menyebutkan 17 persen bocah di Iran menikah sebelum genap 18 tahun.

Berdasarkan aturan setempat, seorang perempuan harus hidup dengan suaminya dan boleh melakukan hubungan badan tanpa memandang umur.

Jaksa provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad mengumumkan, pernikahan Fatima dan Milad Jashani telah dibatalkan.

Pernikahan keduanya melanggar pasal 50 Hukum Keluarga Iran yang menyatakan pria yang menikahi seorang perempuan di bawah umur dikenai hukuman enam bulan hingga 2 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah, Batas Usia Perkawinan untuk Perempuan Ditetapkan Harus Segini!

Sah, Batas Usia Perkawinan untuk Perempuan Ditetapkan Harus Segini!

Press Release | Selasa, 17 September 2019 | 06:00 WIB

Studi : Pisah Ranjang Bisa Jadi Solusi Pernikahan yang Bahagia dan Langgeng

Studi : Pisah Ranjang Bisa Jadi Solusi Pernikahan yang Bahagia dan Langgeng

Lifestyle | Senin, 16 September 2019 | 10:18 WIB

Sekalian Uji Nyali, Lokasi Tenda Pernikahan Ini Bikin Warganet Tepok Jidat

Sekalian Uji Nyali, Lokasi Tenda Pernikahan Ini Bikin Warganet Tepok Jidat

Tekno | Senin, 16 September 2019 | 10:40 WIB

Pakai Baju Tidur Kumuh di Hari Pernikahan, Jadikah Pengantin Ini Dinikahi?

Pakai Baju Tidur Kumuh di Hari Pernikahan, Jadikah Pengantin Ini Dinikahi?

Lifestyle | Minggu, 15 September 2019 | 16:01 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×