Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 18 September 2019 | 11:47 WIB
Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas
Ilustrasi Kompolnas [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (18/9/2019).

Pengaduan tersebut dilakukan atas adanya dugaan pelangggaran hukum dan HAM terkait proses penahanan enam mahasiswa Papua di Mako Brimob dan penetapan tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman.

Selaku anggota tim kuasa hukum enam mahasiswa Papua yang ditahan di Mako Brimob, Tigor Hutapea mengatakan beberapa LSM yang terlibat dalam pelaporan ke Kompolnas nanti, yakni LBH Pers, Safenet, YLBHI, Civil Liberty Defender (CLD), Federasi Kontras, LBH Apik, Amnesty International Indonesia, Yayasan Satu Keadilan (YSK), dan LBH Jakarta.

Tigor mengatakan rencananya pihaknya akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur ke Kompolnas siang ini pukul 14.00 WIB.

"Pengaduan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya," tuturnya.

Berkenaan dengan itu, Tigor mengungkapkan selaku anggota tim kuasa hukum enam mahasiswa Papua, merasa dihalang-halangi saat hendak menemui kliennya yang ditahan di Mako Brimob, Depok. Seperti, pembatasan waktu bertemu hingga kuota tim kuasa hukum yang hendak bertemu keenam mahasiswa Papua tersebut.

"Jadi kita sulit untuk bisa berdiskusi dengan enam mahasiswa Papua itu dalam rangka melihat kasusnya," ujarnya.

"Kami melihat itu seperti upaya menghalang-halangi, biasanya kita enggak seperti itu kalau mau ketemu dengan klien kita. Walaupun memang karena ini masalah keamanan negara dibatasi cuma Selasa dan Kamis gitu, tapi ketika hari Selasa kami mau masuk bertemu klien kami juga tidak bisa," imbuhnya.

Sementara itu, terkait Polda Jawa Timur sendiri dikatakan Tigor dilaporkan ke Kompolnas lantaran dinilai tidak sepantasnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Sebab, Veronica sendiri merupakan advokat dari mahasiswa Papua di Surabaya.

baca juga

Apalagi, lanjut Tigor, berdasar informasi dari mahasiswa Papua di Surabaya, bahwa yang disampaikan Veronica dalam Twitter-nya merupakan fakta. Bukan berita bohong atau hoaks seperti yang disangkakan Polda Jawa Timur.

"Dari informasi yang kami dapat dari teman-teman mahasiswa Veronica Koman serukan di Twitter-nya itu adalah sebuah fakta bukan sebuah berita atau informasi yang dibuat-buat secara sendiri oleh dia," tutur Tigor.

"Karena itu kami melihat karena dia posisinya sebagai advokat teman teman mahasiswa Papua di Surabaya maka tidak seharusnya dia bisa dijadikan tersangka gitu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Insiden Ujaran Rasial, Dua Ribuan Lebih Mahasiswa Papua Kembali

Pasca Insiden Ujaran Rasial, Dua Ribuan Lebih Mahasiswa Papua Kembali

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:10 WIB

Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua

Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua

Jatim | Sabtu, 14 September 2019 | 22:03 WIB

KontraS: Pertemuan Jokowi dengan 61 Tokoh Papua di Istana Hanya Pencitraan

KontraS: Pertemuan Jokowi dengan 61 Tokoh Papua di Istana Hanya Pencitraan

News | Jum'at, 13 September 2019 | 21:01 WIB

KontraS: Tak Mungkin Polisi Tidak Tahu soal Teror Ular di Asrama Papua

KontraS: Tak Mungkin Polisi Tidak Tahu soal Teror Ular di Asrama Papua

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 20:32 WIB

Terkini

Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lebih Dini, Peluang Sembuh Juga Meningkat

Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lebih Dini, Peluang Sembuh Juga Meningkat

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan

Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?

Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?

Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar

3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya

Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!

Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten

Rupiah Rp18.000 Diam-Diam Memangkas Laba Emiten

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat

CKG 2026 Temukan 1 Juta Kasus Hipertensi Baru pada Peserta yang Tahun Lalu Dinyatakan Sehat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×