Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun

Bangun Santoso

Rabu, 18 September 2019 | 14:25 WIB
Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun
Pelaku pencabulan puluhan siswa SMP di Kabupaten Tebo, Jambi. (Metrojambi.com/Ade Sukma)

Suara.com - Warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi digegerkan dengan penangkapan seorang huru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Tabir. Guru berinisial F (38) itu dicokok polisi diduga telah mencabuli 23 murid selama dia mengajar antara tahun 2012 hingga 2019.

Dari informasi, guru honorer itu selama ini mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo. Guru tersebut adalah warga Kecamatan Muara Tabir.

Kasus pencabulan ini diungkap Polres Polres Tebo pada Selasa (17/9) melalui konfrensi pers.

Guru cabul itu bakal dijerat pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76 E UU RI nomor 17 thn 2016 ttg petetapan PP pengganti UU nomor 1 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. Di mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dikutip dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), kelakuan oknum guru yang sudah mempunyai istri dan dua anak ini terungkap setelah korban berinisial S dan H dicabuli pada bulan Februari 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di dalam kamar rumah pelaku di Muara Tabir. Usai aksi pencabulan itu, S mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Mendengar cerita anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu yang menimpa anaknya dengan laporan polisi nomor: LP/ B-10/ IX/ 2019/ Jambi/ Res Tebo/ Sektor Muara Tabir, tanggal 13 September 2019.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Muhammad Ridho Syawaluddin Taufan, yang didampingi Kanit PPA Polres Tebo menjelaskan, bahwa pelaku beraksi dengan menyuruh S dan H datang ke rumahnya guna membicarakan masalah kegiatan Pramuka.

Selanjutnya, setelah sampai di rumah S dan H langsung diajak pelaku masuk ke dalam kamar. Hingga kemudian terjadilah aksi pencabulan oleh oknum guru cabul tersebut.

"Dalam melakukan perbuatan cabul, pelaku menjanjikan akan memberikan nilai yang bagus apabila korban mau menuruti kemauan pelaku," kata Ridho.

baca juga

Ia juga menerangkan bahwa korban S dan H dicabuli oleh pelaku sebanyak 7 kali. Akibat perbuatan pelaku para korban mengalami trauma berat.

"Dari pengakuan korban, ada 15 orang menjadi korban yang sama. Korban mau menuruti kemauan pelaku karena pelaku menjanjikan akan diberikan nilai yang bagus di sekolah," ujarnya lagi.

Ridho menambahkan, aksi pelaku ini sudah berlangsung sangat lama yakni pada 2012 hingga 2019. Selama 7 tahun, terhitung ada 23 orang siswa laki-laki menjadi korban pencabulan. Para korban saat ini ada yang duduk di bangku SMP, SMA dan bahkan ada yang sudah kuliah.

"Saat ini pihak Polres Tebo bekerjasama dengan TP2A untuk tahap pemulihan psikologi korban untuk bimbingan konseling. Pelaku dikenakan dua pasal yaitu pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," imbuh Ridho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi

Jabar | Rabu, 18 September 2019 | 09:24 WIB

2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah

2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah

Jatim | Senin, 16 September 2019 | 20:53 WIB

Berselimut Kabut Asap, Sekolah di Sumatera dan Kalimatan Libur Mendadak

Berselimut Kabut Asap, Sekolah di Sumatera dan Kalimatan Libur Mendadak

News | Senin, 16 September 2019 | 10:37 WIB

Bang Jek Senang Ditangkap Polda Jatim

Bang Jek Senang Ditangkap Polda Jatim

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 20:59 WIB

Pelaku Pencabulan Akui Suka Sesama Jenis, Bang Jek: Saya Memilih Anak Kecil

Pelaku Pencabulan Akui Suka Sesama Jenis, Bang Jek: Saya Memilih Anak Kecil

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 20:32 WIB

Pelaku Asusila Terhadap Anak di Tulungagung Diciduk Polisi

Pelaku Asusila Terhadap Anak di Tulungagung Diciduk Polisi

Video | Jum'at, 13 September 2019 | 19:42 WIB

Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Akui Selalu Ada Korban Baru Tiap Hari

Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Akui Selalu Ada Korban Baru Tiap Hari

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 18:10 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB