Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 19 September 2019 | 15:47 WIB
Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK
Belasan mahasiswa menggugat perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi. (screenshot)

Suara.com - Belasan mahasiswa menggugat perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut diketahui melalui lampiran berkas permohonan gugatan yang dapat diunduh melalui situs resmi MK di mkri.id.

Dalam berkas yang teregister Rabu (18/9/2019) itu ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman. Tercatat ada 18 orang pemohon yang mayoritasnya merupakan dari kalangan mahasiswa sebanyak 15 orang dan tiga sisanya dari kalangan politisi serta wiraswasta.

Adapun mahasiswa yang ikut menjadi pemohon terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum berbagai universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Tarumanegara, Universitas Pelita Harapan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan UPN Jawa Timur.

Dalam gugatannya mereka ingin mengajukan permohonan untuk melakukan uji formil serta uji materil terhadap perubahan kedua atas UU KPK.

Ada enam butir alasan dalam permohonan uji formil, satu di antaranya ialah mereka mempermasalahkan ihwal pengambilan keputusan pengesahan revisi UU KPK yang dianggap tak mencapai kuorum lantaran hanya dihadiri sekitar 80 anggota dewan.

Sedangkan ada tujuh butir alasan dalam permohonan uji materil. Belasan mahasiswa menilai terdapat kekosongan norma dalam UU 30/2002 akan penegakkan syarat-syarat anggota KPK yang diatur dalam Pasal 29.

Terkait kekosongan norma di mana tidak terdapat suatu pasal atau upaya hukum apapun untuk memperkarakan pelanggaran akan syarat-syarat dalam Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002.

Irjen Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Irjen Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Mereka juga turut mencantumkan mengenai pemihan Irjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023 yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana terdapat dalam Pasal 29.

Berdasarkan alasan pengajuan permohonan uji formil dan materil revisi UU KPK, belasan mahasiswa sebagai pemohon kemudian meminta agar MK memerintahakan DPR serta Presiden untuk memberhentikan proses pelantikan anggota KPK baru.

baca juga

Pemohon juga menuntut agar MK dapat mengabulkan permohonan uji formil dan uji materil dengan menyatakan bahwa pembentukan perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela

Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela

News | Kamis, 19 September 2019 | 15:14 WIB

Tak Dilibatkan, Laode Syarief: KPK Terima Draft Revisi UU dari Hamba Allah

Tak Dilibatkan, Laode Syarief: KPK Terima Draft Revisi UU dari Hamba Allah

News | Kamis, 19 September 2019 | 12:51 WIB

Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK

Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK

News | Kamis, 19 September 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Makan Kenyang Saja Tak Cukup, Indonesia Masih Hadapi Triple Burden of Malnutrition

Makan Kenyang Saja Tak Cukup, Indonesia Masih Hadapi Triple Burden of Malnutrition

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Harga Motor Listrik ALVA Terbaru 2026: Cek Bedanya Cervo, Cervo X dan Cervo Q

Harga Motor Listrik ALVA Terbaru 2026: Cek Bedanya Cervo, Cervo X dan Cervo Q

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas

Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Capek Bersosialisai? Fenomena Social Battery Habis pada Anak Muda

Capek Bersosialisai? Fenomena Social Battery Habis pada Anak Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:10 WIB

KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel

KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan

Chatib Basri Dikabarkan Jadi Kandidat Kuat Gubernur PFII, Prabowo Segera Tentukan Pilihan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Apakah Shio Naga Bakal Hoki pada Agustus 2026? Ini Ramalan Lengkapnya

Apakah Shio Naga Bakal Hoki pada Agustus 2026? Ini Ramalan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Tebar Ancaman, Singapura Pakai "Senjata Baru" Saat Hadapi Timnas Indonesia

Tebar Ancaman, Singapura Pakai "Senjata Baru" Saat Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Penyebab Wangi Parfum Cepat Hilang di Kulit Kering, Ini Faktor dan Cara Mengatasinya

Penyebab Wangi Parfum Cepat Hilang di Kulit Kering, Ini Faktor dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×