Revisi UU KPK dan PAS, ICW: Balas Dendam Pemerintah dan DPR

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 September 2019 | 14:23 WIB
Revisi UU KPK dan PAS, ICW: Balas Dendam Pemerintah dan DPR
Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai, proses pengesahan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK, sengaja dikebut oleh DPR dan pemerintah dengan motif balas dendam terhadap KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebanyak 23 anggota DPR, 5 ketua umum parpol dan dua menteri yang ditetapkan tersangka selama periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, menjadi alasan kuat DPR dan pemerintah sepakat melemahkan KPK melalui revisi UU KPK.

"Sebenarnya sangat mudah untuk menarik teori kausalitas, di mana seakan DPR dendam dengan KPK atau mungkin pemerintah dendam dengan KPK sehingga pembahasan revisi Undang-Undang KPK ini kurang dari 15 hari," kata Kurnia saat ditemui di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Dia kemudian menyoroti sikap sejalan DPR dan pemerintah, karena merumuskan revisi UU Pemasyarakatan yang juga dikebut.

"Ketika pelaku korupsi masuk penjara, maka dia akan mendapatkan kemudahan-kemudahan untuk pengurangan hukuman melalui UU Pemasyarakatan. Yang juga menjadi persoalan adalah delik-delik tentang korupsi masih masuk dalam RUU KUHP. Itu pun hukumannya diperingan," jelas Kurnia.

Untuk diketahui, RUU KPK sudah disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (16/9), dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk disahkan sebagai lembar negara.

Sementara RUU Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pemasyarakatan (PAS) sudah disetujui Komisi III DPR untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU PAS: Napi Bisa Cuti dari Penjara buat Hangout ke Mal

Revisi UU PAS: Napi Bisa Cuti dari Penjara buat Hangout ke Mal

News | Jum'at, 20 September 2019 | 14:06 WIB

Aksi Mahasiswa di Gedung DPR Bubar, Sebagian Naik Metromini Duduk di Atap

Aksi Mahasiswa di Gedung DPR Bubar, Sebagian Naik Metromini Duduk di Atap

News | Kamis, 19 September 2019 | 21:37 WIB

Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP

Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP

News | Kamis, 19 September 2019 | 20:07 WIB

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi: Dunia Perlu Tahu KPK Sedang Dilemahkan

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi: Dunia Perlu Tahu KPK Sedang Dilemahkan

News | Kamis, 19 September 2019 | 18:27 WIB

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kirim Surat ke PBB Terkait UU KPK Baru

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kirim Surat ke PBB Terkait UU KPK Baru

News | Kamis, 19 September 2019 | 17:32 WIB

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Foto | Kamis, 19 September 2019 | 16:35 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB