Array

Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP

Kamis, 19 September 2019 | 20:07 WIB
Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP
Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam.

Massa aksi masih berada di lokasi lantaran tengah menunggu perwakilan mereka yang membuat kesepakatan dengan DPR RI.

Sebelumnya, secara simbolis, massa juga menempelkan poster bertuliskan "gedung ini disitamahasiswa".

Pantauan Suara.com, kesepakatan antara mahasiswa dan DPR yang diwakili oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar berlangsung alot.

Mulai dari sore hari, perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus secara bergantian mengutarakan pandangan mereka dalam menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Bahkan, sampai pembuatan butir-butir kesepakatan, mahasiswa dan Indra Iskandar masih bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.

Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Mahasiswa mengupayakan pembatalan terhadap revisi UU KPK. Namun, Indra menjelaskan keinginan mahasiswa tersebut bukan kewenangannya.

Indra kemudian menjanjikan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa falam aksi bakal disampaikan ke pimpinan DPR.

Mahasiswa yang mendengar itu selanjutnya menawarkan Indra untuk menandatangani kesepakatan hitam di atas putih.

Baca Juga: Sudah Terima, Ketua MK Siap Sidangkan Gugatan UU KPK

Massa juga meminta agar Indra bersedia menemui mahasiswa lainnya yang berada di luar Gedung DPR RI, sebagai simbolisasi kesepakatan antara mahasiswa dengan parlemen. Namun permintaan mahasiswa itu ditolak pleh Indra dengan alasan memiliki agenda rapat.

"Enggak jadi (keluar), ada rapat," ujar Ketua BEM UI Manik Margamahendra di sela-sela perjalanan menuju keluar gedung DPR.

Pantauan Suara.com di lokasi, kehadiran perwakilan mahasiswa kembali ke lokasi aksi disambut riuh massa. Mereka kini tengah menanti pembacaan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI