Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kirim Surat ke PBB Terkait UU KPK Baru

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 17:32 WIB
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kirim Surat ke PBB Terkait UU KPK Baru
Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko. (kemeja putih)

Suara.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melayangkan surat keberatan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat itu terkait dengan disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI.

Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, bersama perwakilan dari pegiat anti korupsi lainnya menemui perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mengirimkan surat yang ditujukan untuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Dalam pertemuaN tersebut Wawan mengaku menyampaikan apa yang terjadi di Indonesia saat ini, yakni adanya upaya pelemahan KPK melalui revisi UU tersebut.

"Hari ini kita sudah diterima sama UNOBC, kita juga sudah memberikan beberapa update situasi terkait dengan proses pengesahan UU KPK," kata Wawan di Kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Maksud dan tujuan Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia menemui perwakilan PBB ialah karena menginginkan PBB turut mengetahui dan kemudian memberikan keterangan terkait dengan sahnya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan tindakan pemberantasan korupsi.

Selain itu mereka juga berharap agar dunia internasional mengetahui apabila saat ini tengah terjadi di Indonesia. Khususnya terkait upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami berharap UN memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, Wawan belum mengetahui pasti kapan PBB akan merespon surat yang dilayangkan pihaknya.

Pihak perwakilan PBB sendiri ketika ditemui Wawan mengaku akan menganalisis isi dari UU KPK yang telah direvisi. Setelah itu baru lah PBB akan memberikan komentar serta masukan untuk Indonesia.

"Sikap UN menerima surat keberatan kami tapi akan menganalisis dulu UU yang sudah disahkan kemudian akan disampaikan ke kantor pusat mereka di Vienna kemudian hasil analisisnya tersebut akan mengeluarkan statement," tandasnya.

Pertemuan antara Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia dengan perwakilan PBB berlangsung satu jam.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia yang hadir terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bidang Advokasi, Indonesia Corruption Watch, Publish What You Pay Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MA Harap Wakil Ketua KPK Nawawi Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Ketua MA Harap Wakil Ketua KPK Nawawi Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

News | Kamis, 19 September 2019 | 16:36 WIB

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Foto | Kamis, 19 September 2019 | 16:35 WIB

Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK

Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK

News | Kamis, 19 September 2019 | 15:47 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB