Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Adik Kandung Bela Mati-matian

Iwan Supriyatna

Minggu, 22 September 2019 | 15:31 WIB
Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Adik Kandung Bela Mati-matian
Menpora Imam Nahrawi hormat di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Status tersangka yang diberikan kepada Menpora Imam Nahrawi atas kasus dana hibah Koni dianggap sebagai pembunuhan karakter. Hal itu disampaikan oleh adiknya Syamsul Arifin saat ditemui di Sidoarjo, Minggu (22/9//2019).

Syamsul yang merupakan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, bahwa penetapan tersangka itu juga akan menimbulkan persepsi masyarakat bahwa Imam Nahrawi sebagai orang yang salah. Padahal hal tersebut belum terbukti.

"Pastinya begitu lah, artinya dengan ada status itu merupakan suatu pembunuhan karakter. Masyarakat mencibir, memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ujarnya.

Menurut dia, belum ada bukti yang memperkuat namun Imam sudah dijerat sebagai tersangka. Padahal sebelumnya, proses hukum yang sama soal penyalahgunaan dana hibah Koni 2018 sudah di sidangkan di Tipikor dan Imam mengikuti prosesnya dengan kooperatif.

"Jadi kalau ujuk-ujuk kok langsung begini, kecuali diproses persidangan ada bukti jika Imam Nahrawi terlibat dengan bukti a, b, c, d. Kemarin kita sampaikan, kecuali kostumnya berbeda, ini pada satu titik yang sama. KPK belum bisa buktikan di persidangan dan tempat-tempat yang lain," tuturnya.

Syamsul juga menilai bahwa penetapan tersangka terkesan tergesa-gesa dan sangat dipaksakan. Menurutnya perkara yang berlangsung di KPK yang masih ditangani masih banyak, sementara sudah menambah perkara lain.

Jeda dua hari pemanggilan terhadap Imam Nahrawi untuk penetapan status tersangkanya itu lah yang dianggap tergesa-gesa. Hal itu juga terkesan memaksakan menurut Syamsul.

"Yang disampaikan Febri, ada panggilan ke Imam Nahrawi 31 juli, kemudian dilanjutkan 2 Agustus. Jeda waktu yang hanya 2 hari ini apakah itu sudah sesuai aturan dan perundangan, kalau bukan nguber kesan apa, sedangkan PR kita yang belum ditangani ini banyak, Mas Imam belum ada bukti apa-apa terkait dengan ini, " jelasnya.

Bisa jadi, lanjut Syamsul, penetapan tersangka kakaknya tersebut adanya unsur politik yang dikaitkan dengan hukum untuk menjerat Imam Nahrawi.

baca juga

"Bisa jadi ini adalah proses politik yang dikaitkan dengan hukum, bisa jadi ini kebijakan politik yang seakan menjadi kebijakan hukum," kata dia.

Upaya pengajuan praperadilan pun akan ditempuh oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya. Syamsul Arifin mengatakan, bahwa praperadilan yang akan diajukan ini menjadi salah satu pertimbangan yang bisa ditempuh oleh tim kuasa hukum untuk membela kakaknya.

"Ini menjadi pertimbangan, karena semuanya harus memegang azas praduga tak bersalah, itu yang paling penting. Prinsipnya keluarga dalam hal ini  sifatnya mendorong mendukung dan mendoakan," kata Syamsul.

Pihaknya kini telah melakukan persiapan langkah pendampingan hukum. Beberapa tim advokat dan unsur akademika dalam waktu dekat akan mengkoordinirnya.

"Para tim fokus di Jakarta, baik dari unsur akademik maupun advokat di luar, tinggal dalam waktu dekat ini ada tim yang koordinir khusus," kata dia.

Kekinian, Syamsul menyebut jika tim kuasa hukum Nahrawi telah ada dari berbagai elemen diantaranya dari kalangan akademisi Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, yang telah menyiapkan 99 advokat.

"Sementara ini dari berbagai unsur, berbagai daerah, terutama dari Jatim seperti IKA Uinsa sudah menyiapkan 99 pengacara yang disiapkan untuk membela Mas Imam," jelasnya.

Syamsul berharap dengan adanya upaya pembelaan ini bisa mengembalikan nama baik kakaknya. Namun pihak keluarga menghormati hukum yang berlaku.

"Kita sangat menghormati hukum, biar semuanya berjalan sesuai dengan prosedur hukum," ucapnya.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia

Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia

News | Minggu, 22 September 2019 | 13:17 WIB

Soal Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Dahnil Anzar: Drama Presiden

Soal Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Dahnil Anzar: Drama Presiden

News | Minggu, 22 September 2019 | 12:27 WIB

Dukung KPK, Pegiat Seni Purbalingga Gelar KPK Rika Ora Dewekan

Dukung KPK, Pegiat Seni Purbalingga Gelar KPK Rika Ora Dewekan

Press Release | Sabtu, 21 September 2019 | 17:26 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB