Mulan Jameela Cs Menang Gugatan, Gerindra: Kami Harus Patuhi Putusan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 September 2019 | 11:24 WIB
Mulan Jameela Cs Menang Gugatan, Gerindra: Kami Harus Patuhi Putusan
Mulan Jameela foto bareng Prabowo dan Sandiaga Uno. [Instagram]

Suara.com - Empat calon legislatif dari Partai Gerindra terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya harus melaksanakan putusan PN Jaksel untuk sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019.

Dalan gugatan itu, Dewan Pembina Gerindra yakni Prabowo Subianto dan DPP Gerindra hingga KPU RI sama-sama menjadi tergugat.

"Kami harus melaksanakan putusan tersebut karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," sambungnya.

Dengan demikian, Gerindra sebagai pihak tergugat pun harus menjalankan dengan apa yang telah diputuskan oleh PN Jaksel.

"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan PN Jaksel tersebut, setidaknya ada empat caleg Gerindra yang lolos ke parlemen sebagai anggota DPR RI. Lolosnya mereka otomatis juga menggeser rekannya sendiri yang sebelumnya telah lolos. Sebut saja Mulan Jameela yang menggantikan Ervin Luthfi, Katherine A.Oe menggantikan Yusid Toyib, Yan Permenas Mandenas menggantikan Steven Abraham dan Sugiono menggantikan Sigit Ibnugroho.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

News | Minggu, 22 September 2019 | 15:53 WIB

Disebut Mengintervensi, PKS Tolak 2 Nama Cawagub dari Arief Poyuono

Disebut Mengintervensi, PKS Tolak 2 Nama Cawagub dari Arief Poyuono

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 12:50 WIB

Anggota DPRD Paniai Serukan Papua Merdeka, Gerindra: Kader Wajib Jaga NKRI

Anggota DPRD Paniai Serukan Papua Merdeka, Gerindra: Kader Wajib Jaga NKRI

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:22 WIB

Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan

Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:36 WIB

Mulan Jameela Menang Gugatan, Gerindra Harus Bayar Rp 762.000

Mulan Jameela Menang Gugatan, Gerindra Harus Bayar Rp 762.000

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 17:41 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×