Mulan Jameela Cs Menang Gugatan, Gerindra: Kami Harus Patuhi Putusan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 September 2019 | 11:24 WIB
Mulan Jameela Cs Menang Gugatan, Gerindra: Kami Harus Patuhi Putusan
Mulan Jameela foto bareng Prabowo dan Sandiaga Uno. [Instagram]

Suara.com - Empat calon legislatif dari Partai Gerindra terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya harus melaksanakan putusan PN Jaksel untuk sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019.

Dalan gugatan itu, Dewan Pembina Gerindra yakni Prabowo Subianto dan DPP Gerindra hingga KPU RI sama-sama menjadi tergugat.

"Kami harus melaksanakan putusan tersebut karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," sambungnya.

Dengan demikian, Gerindra sebagai pihak tergugat pun harus menjalankan dengan apa yang telah diputuskan oleh PN Jaksel.

"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan PN Jaksel tersebut, setidaknya ada empat caleg Gerindra yang lolos ke parlemen sebagai anggota DPR RI. Lolosnya mereka otomatis juga menggeser rekannya sendiri yang sebelumnya telah lolos. Sebut saja Mulan Jameela yang menggantikan Ervin Luthfi, Katherine A.Oe menggantikan Yusid Toyib, Yan Permenas Mandenas menggantikan Steven Abraham dan Sugiono menggantikan Sigit Ibnugroho.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI

News | Minggu, 22 September 2019 | 15:53 WIB

Disebut Mengintervensi, PKS Tolak 2 Nama Cawagub dari Arief Poyuono

Disebut Mengintervensi, PKS Tolak 2 Nama Cawagub dari Arief Poyuono

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 12:50 WIB

Anggota DPRD Paniai Serukan Papua Merdeka, Gerindra: Kader Wajib Jaga NKRI

Anggota DPRD Paniai Serukan Papua Merdeka, Gerindra: Kader Wajib Jaga NKRI

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:22 WIB

Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan

Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:36 WIB

Mulan Jameela Menang Gugatan, Gerindra Harus Bayar Rp 762.000

Mulan Jameela Menang Gugatan, Gerindra Harus Bayar Rp 762.000

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 17:41 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB