Viral Tentara Aceh Darussalam Teror Pendatang, Mendagri Lempar ke Wiranto

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 23 September 2019 | 11:54 WIB
Viral Tentara Aceh Darussalam Teror Pendatang, Mendagri Lempar ke Wiranto
Video Amaran PKAD/AM dan TIAD - (Facebook/Yahdi Ilar Rusydi Smh)

Suara.com - Seorang pria yang mengatasnamakan dari kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) meminta masyarakat di luar Aceh untuk keluar.

Pria tersebut memberi tenggat waktu hingga 4 Desember dan mengancam tidak akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap masyarakat di luar Aceh yang masih berdiam diri hingga batas waktu tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/M. Yasir).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/M. Yasir).

Terkait video viral itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar banyak.

Tjahjo justru menganggap persoalan itu menjadi wewenang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

"Ke Menkopolhukam, sudah dibagi tugas itu," kata Tjahjo saat di temui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera meninggalkan provinsi di ujung utara pula Sumatra itu.

Perintah tersebut disampaikan seorang pria yang menamakan kelompoknya Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD).

Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.

Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.

Hanya satu pria di tengah yang menampakkan parasnya. Namun, mereka semua sama-sama mengenakan seragam hijau loreng-loreng.

Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.

Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.

PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya. Berikut transkrip lengkap ucapan dari perwakilan kelompok tersebut di video:

"Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.

Yang merasa diri bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilakan untuk sementara waktu untuk keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Selidiki Video Tentara Aceh Darussalam yang Sebar Ultimatum

Polisi Selidiki Video Tentara Aceh Darussalam yang Sebar Ultimatum

News | Kamis, 19 September 2019 | 21:06 WIB

Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh

Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh

News | Kamis, 19 September 2019 | 16:20 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB