Array

Lewat 18.00 WIB, Belum Ada Imbauan Polisi Bubarkan Pendemo di KPK

Senin, 23 September 2019 | 19:25 WIB
Lewat 18.00 WIB, Belum Ada Imbauan Polisi Bubarkan Pendemo di KPK
Massa pendemo masih bertahan di gedung KPK hingga pukul 18.00 WIB lewat. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Massa pendemo pro RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih betah berdemonstrasi depan gedung KPK hingga Senin (23/8/2019) petang. Padahal, waktu telah melewati pukul 18.00 WIB batas melakukan demonstrasi.

Pantauan Suara.com, saat pukul 18.00 WIB massa sempat melakukan solat maghrib berjamaah. Usai salat, massa kembali melanjutkan aksi.

Beberapa lilin terlihat dinyalakan oleh massa aksi. Orator juga melakukan orasi di atas mobil komando. Namun tidak ada imbauan dari kepolisian untuk menghentikan aksi. Bahkan massa melewati kawat besi berduri dan berdiri tepat di depan gedung KPK.

Massa pendemo masih bertahan di gedung KPK hingga pukul 18.00 WIB lewat. (Suara.com/Fakhri).
Massa pendemo masih bertahan di gedung KPK hingga pukul 18.00 WIB lewat. (Suara.com/Fakhri).

Kepolisian juga tidak melakukan tindakan saat massa mulai bertindak anarkis. Mereka sempat membakar ban hingga asap membumbung tinggi.

Bahkan saat massa melempar kayu dan botol plastik kepolisian hanya diam saja. Polisi yang sempat berjaga di depan gedung, saat maghrib justru tidak terlihat.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Laskar Merah Putih. Selain mendukung UU KPK, massa meminta Komisioner KPK untuk mundur.

Sebelumnya, aparat kepolisian memperketat penjagaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin siang. Mereka melapisi gedung komisi antirasuah itu dengan kawat berduri untuk mengantisipasi aksi demontrasi yang terus ramai dilakukan para organisasi pendukung maupun menolak RUU KPK.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni mengatakan, pemasangan kawat berduri untuk antisipasi adanya demo besar-besaran di KPK.

"Iya, betul ada penebalan pengamanan, untuk antisipasi saja," ujar Bastoni.

Baca Juga: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI