Umur Kurang Satu Hari untuk Ikut Pilkada Sumbar, Faldo Maldini Gugat ke MK

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 23 September 2019 | 21:51 WIB
Umur Kurang Satu Hari untuk Ikut Pilkada Sumbar, Faldo Maldini Gugat ke MK
Faldo Maldini - (Instagram/@faldomaldini)

Suara.com - Politikus PAN Faldo Maldini menyatakan keinginannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat. Namun niat Faldo itu terancam gagal karena tidak memenuhi syarat usia minimum yang sudah ditentukan.

Karena itu, Faldo bersama beberapa politisi muda lainnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau kembali syarat minimal usia yang tercantum dalam Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada.

Dalam aturan tersebut, untuk mengikuti pemilihan Gubernur usia minimal adalah 30 tahun. Sementara Faldo berusia 29 tahun sampai saat ini.

Faldo mengatakan dirinya akan berusia 30 tahun pada tanggal 9 Juli 2020. Namun batas akhir penetapan calon Pilkada Sumbar adalah tanggal 8 Juli 2020.

"Penetapan calon 8 Juli 2020, umur saya 29, ulang tahun 9 Juli kurang sehari gimana mau daftar kalau timeline enggak diundur, gimana mau daftar," ujar Faldo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Untuk maju di Pilkada Sumbar, Faldo mengklaim sudah mendapatkan dukungan, salah satunya dari PSI. Ia menganggap memiliki kesamaan visi, yakni mendukung pemuda untuk berpolitik.

"PSI mendukung, tapi PSI di sana (Sumbar). Terus PSI komitmen akan mendukung anak muda kan mungkin enggak ada lagi anak muda yang didukung PSI untuk Cagub," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa politisi dari berbagai partai menggugat aturan minimal usia untuk menjado kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan yang ada saat ini dianggap mendiskriminasi politisi muda.

Aturan yang dimaksud adalah UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Pada pasal 7 ayat 2 huruf e dikatakan usia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

Salah satu pemohon, Ketua DPP PSI, Tsamara Amany mengatakan pembatasan usia bagi kepala daerah tidak adil. Ia menganggap tidak ada alasan jelas untuk membatasi usia sebagai kepala daerah.

"Kita enggak tahu apa alasannya mereka DPR memberikan limitasi seperti itu. Cuma yang jelas buat kita itu diskiminasi," ujar Tsamara di gedung MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Isu Pindah ke PSI, Faldo Maldini: Tolong Doakan Saja

Jawab Isu Pindah ke PSI, Faldo Maldini: Tolong Doakan Saja

News | Senin, 23 September 2019 | 17:45 WIB

PAN akan Klarifikasi Kabar Faldo Maldini Pindah ke PSI

PAN akan Klarifikasi Kabar Faldo Maldini Pindah ke PSI

News | Kamis, 19 September 2019 | 14:02 WIB

Heboh Soal Iklan Koran Faldo Maldini, Begini Penjelasan PSI

Heboh Soal Iklan Koran Faldo Maldini, Begini Penjelasan PSI

News | Kamis, 19 September 2019 | 09:55 WIB

Terkini

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB