Di Sidang PBB, JK Sebut Perubahan Iklim Perparah Karhutla di Indonesia

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 24 September 2019 | 10:59 WIB
Di Sidang PBB, JK Sebut Perubahan Iklim Perparah Karhutla di Indonesia
Wapres Jusuf Kalla saat berpidato singkat di sidang PBB, New York, AS. (Dok Setwapres).

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membicarakan soal kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan dalam pidato singkatnya pada acara Climate Action Summit di General Assembly Hall, di New York, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, masalah karhutla tersebut diperparah dengan adanya perubahan iklim.

JK mengatakan bahwa perubahan iklim tersebut tentu melahirkan adanya cuaca ekstrim. Meskipun tidak gampang mengatasi masalah itu, JK mengklaim bahwa Indonesia telah mengambil langkah yang tegas dalam menangani tantangan besar tersebut.

"Kita tidak lagi memiliki keleluasaan maupun pilihan selain meningkatkan ambisi pengendalian perubahan iklim. Dalam menghadapi kenyataan ini, aksi iklim harus konkret dan realistis," kata JK.

Di luar masalah karhutla, JK menjelaskan bahwa Indonesia sudah berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Adapun Indonesia memiliki target sebesar 29 persen dengan usaha sendiri hingga 41 persen dengan bantuan dari internasional hingga 2030.

Hal tersebut dibuktikan dengan peluncuran Low Carbon Development Initiative (LCDI). Sebuah inisiatif yang dilakukan Indonesia untuk melindungi lingkungan serta ekonomi.

Lebih lanjut, JK juga mengatakan bahwa Indonesia telah mengintensifkan aksi iklimnya melalui Solusi Berbasis Alam. Langkah tersebut dilakukan Indonesia dengan cara merestorasi 2 juta hektar lahan gambut dan merehabilitasi 12 juta hektar lahan kritis pada tahun 2030 dan melestarikan secara intensif daerah bakau dan daerah pesisir.

Selain itu, JK juga memaparkan bagaimana Indonesia menjalankan program transisi energi. Caranya ialah dengan menghapus subsidi bahan bakar fosil, menetapkan kebijakan biodiesel wajib. Ditambah juga dengan membangun kilang bahan bakar hijau bahkan Indonesia akan membentuk sebuah fasilitas khusus pendanaan lingkungan untuk memfasilitasi pendanaan iklim dan mendukung program lingkungan lainnya.

“Kami mendorong peningkatan dukungan pendanaan dan transfer teknologi serta energi terbarukan yang terjangkau dan dapat diakses,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atasi Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Doakan Supaya Hujan Terus

Atasi Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Doakan Supaya Hujan Terus

News | Senin, 23 September 2019 | 22:07 WIB

BNPB: Petugas Karhutla Kena ISPA karena Tak Gunakan Alat Sesuai Standar

BNPB: Petugas Karhutla Kena ISPA karena Tak Gunakan Alat Sesuai Standar

News | Senin, 23 September 2019 | 21:44 WIB

Ketimbang Korporasi, Pemprov Jambi Salahkan Warga soal Kebakaran Hutan

Ketimbang Korporasi, Pemprov Jambi Salahkan Warga soal Kebakaran Hutan

News | Senin, 23 September 2019 | 21:35 WIB

Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK

Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK

News | Senin, 23 September 2019 | 18:59 WIB

Gubernur Pelesiran saat Karhutla, Pemprov Jambi: Enggak Benar Itu Walhi

Gubernur Pelesiran saat Karhutla, Pemprov Jambi: Enggak Benar Itu Walhi

News | Senin, 23 September 2019 | 18:46 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB