Ketua BEM UI: Oposisi dan Pemerintah Sama-sama Ngawur!

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 25 September 2019 | 14:28 WIB
Ketua BEM UI: Oposisi dan Pemerintah Sama-sama Ngawur!
Manik Margamahendra (Instagram @margamahendra)

Suara.com - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menanggapi isu aksi mahasiswa di DPR, Senin dan Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi kepentikan politis.

Respons tersebut ia sampaikan saat menjadi tamu Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, yang disiarkan pada Selasa malam.

"Ada permasalahan yang kemudian disinggung terkait asumsi liar yang beredar, bahwa aksi kami ini ditunggangi, katanya. Ya benar, aksi kami ditunggangi, tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat!" seru Manik, disambut tepuk tangan riuh penonton di studio.

Ia juga menyampaikan alasan yang menguatkan pernyataannya tersebut.

Manik bahkan menyinggung elite politik dengan sindiran bahwa mereka sebenarnya tak memedulikan rakyat Indonesia.

"Mengapa? Karena jelas bahwasanya di sini kami tidak berbicara sama sekali tentang guling-menggulingkan atau turun-menurunkan," kata Manik.

"Ya saya rasa itu urusan elite politik, ya silakan urus saja. Tidak perlu bawa-bawa rakyat dalam pusaran elite politik. Peduli apa elite politik dengan masyarakat, dengan rakyat Indonesia?" lanjutnya.

Karena itu, dirinya menyayangkan, aksi mahasiswa malah didiskreditkan memaakai tuduhan liar.

Padahal, kata Manik, kelompok mahasiswa yang menyuarakan protes tidak peduli dengan urusan elite politik mana pun.

"Mau oposisi atau pemerintah, dua-duanya sama-sama ngawur, dan dua-duanya sama -sama ingin mengesahkan RKUHP yang ngawur," ujar Manik.

Menurut mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini, demokrasi di Indonesia akan makin hancur jika RKUHP nantinya telah disahkan karena belum disahkan saja sudah terancam eksistensinya.

Ia sendiri menyadari, RKUHP merupakan salah satu turunan produk kolonial dan sudah berlaku sangat lama.

"Namun yang perlu diperhatikan juga adalah, kami melihat, justru RKUHP ini adalah bentuk neo-kolonialisme sendiri. Namun bedanya, yang menjajah adalah rakyat Indonesia sendiri," ungkap Manik.

"Mengapa saya bisa bilang seperti itu? Karena di dalam RKUHP banyak sekali permasalahan yang justru malah diskriminatif terhadap masyarakat, rakyat-rakyat kecil," tambahnya.

Manik mengatakan, RKUHP tidak melindungi perempuan, dan justru bersifat diskriminatif terhadap beberapa kalangan, termasuk rakyat kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 25 September 2019 | 14:05 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Blitar Bersihkan "Sampah UU dan RUU"

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Blitar Bersihkan "Sampah UU dan RUU"

Jatim | Rabu, 25 September 2019 | 14:04 WIB

Tak Takut, Ibu-ibu Ini Lewat dengan Santai di Tengah Aksi Demo Mahasiswa

Tak Takut, Ibu-ibu Ini Lewat dengan Santai di Tengah Aksi Demo Mahasiswa

Tekno | Rabu, 25 September 2019 | 14:01 WIB

Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com

Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com

News | Rabu, 25 September 2019 | 13:56 WIB

6 Poster Lucu Aksi Mahasiswa: 1 Permen Milkita = 4 Otak DPR

6 Poster Lucu Aksi Mahasiswa: 1 Permen Milkita = 4 Otak DPR

Jatim | Rabu, 25 September 2019 | 13:56 WIB

Terkini

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB