Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com

Rabu, 25 September 2019 | 13:56 WIB
Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com
Bidik layar video viral aksi polisi intimidasi wartawati meliput peristiwa penangkap mahasiwa saat berdemo di gedung DPR RI. Selasa (24/9/2019). (Twitter)

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim pihaknya bakal menindak tegas anggota polisi yang mengintimidasi Jurnalis Kompas.com berinisial NN saat sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR RI, kemarin.

Kekinian, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Propam untuk mencari identitas polisi tersebut.

"Kita koordinasi dengan Propam. (Identitas masih dicari) baru mau koordinasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).

Argo menyebut jika setiap anggota polisi tidak diperkenankan menghalangi kerja wartawan. Dirinya mengatakan, setiap wartawan berhak mengambil gambar di muka publik.

"Tidak boleh untuk menghalangi media mengambil gambar. Silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," katanya.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).

Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.

Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.

"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.

Baca Juga: Babak Belur saat Demo, Naufal: Perusuh di DPR Tua-tua Tak Pakai Almamater

Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.

"Ini maksudnya ibu ini apa? Enggak usah diviralkan lah," kata polisi tersebut.

"Ini hak saya pak, bapak diam," sahut NN.

NN pun lantas menanyakan alasan anggota polisi tersebut yang hendak melarangnya sebagai jurnalis untuk meliput kejadian tersebut.

"Bapak ngerti UU Pers enggak?" tanya NN.

"Enggak, enggak emang kenapa?" timpal polisi tersebut seraya hendak mengambil telepon seluler yang dipegang NN untuk merekam video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI