DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 September 2019 | 13:44 WIB
DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024
Rapat Paripurna. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih dalam Rapat Paripurna ke-11 masa sidang 2019-2020 di Kompleka Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Mereka yang disahkan sebelumnya dipilih melalui hasil voting.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan sidang bertanya kepada anggota dewan yang hadir terkait dengan persetujuan jajaran BPK RI yang baru.

"Apakah laporan komisi IX DPR RI tentang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 dapat disetujui?," tanya Agus.

Mendengar pertanyaan tersebut, wakil rakyat di Senayan yang hadir itu secara serentak menjawab setuju.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapur tersebut.

Untuk diketahui, jajaran pimpinan BPK RI yang berjumlah lima orang tersebut ditetapkan melalui voting oleh 56 anggota Komisi XI DPR RI dari 10 fraksi. Total suara yang terkumpul ialah 280 suara pada Rabu (25/9/2019).

Kelima pimpinan BPK periode 2019-2024 tersebut ialah Pius Lustrilanang yang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara, Hendra Susanto mendapatkan 41 suara, Achsanul Qosasi dengan perolehan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang memperoleh 29 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro

DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro

Bisnis | Selasa, 24 September 2019 | 16:51 WIB

Minta Pasukan TNI - Polri Ditarik, DPR Papua: Jangan Buat Situasi Mencekam

Minta Pasukan TNI - Polri Ditarik, DPR Papua: Jangan Buat Situasi Mencekam

News | Rabu, 04 September 2019 | 10:26 WIB

KPK Bantu Polda Kalbar Usut Penyimpangan Dana Masjid dan Kepala Daerah

KPK Bantu Polda Kalbar Usut Penyimpangan Dana Masjid dan Kepala Daerah

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 21:05 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB