Aksi yang digelar siswa dan mahasiswa tersebut merupakan lanjutan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga digelar di sejumlah daerah di Tanah Air.
Aksi di Pekanbaru berakhir menjelang magrib dengan kawalan ketat aparat kepolisian.