PSI Kecam Habis Aksi Polisi Tangkap Dandhy dan Ananda Badudu

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 27 September 2019 | 09:28 WIB
PSI Kecam Habis Aksi Polisi Tangkap Dandhy dan Ananda Badudu
Ketua DPP PSI Tsamara Amany. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengecam keras penangkapan jurnalis Dandhy Laksono serta vokalis band Banda Neira, Ananda Badudu oleh polisi. Ia meminta kepolisian tidak membuat kondisi negara menjadi tambah runyam.

Hal itu dikatakan Tsamara lantaran melihat situasi politik di Indonesia yang sedang semerawut belakangan ini. Ia tidak ingin kemudian pihak kepolisian justru malah makin memperkeruh dengan melakukan penangkapan kepada masyarakat sipil.

"Saya mengecam keras penangkapan Dandhy Laksono (kemarin malam dan dilepas menjelang subuh) dan Ananda Badudu," kata Tsamara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

"Saya berharap pihak kepolisian tidak menambah runyam persoalan dengan melakukan penangkapan para aktivis yang justru menambah sentimen negatif masyarakat terhadap proses penegakan hukum di negeri ini," sambungnya.

Menurut Tsamara, kebebasan berpendapat serta menyampaikan ide mestinya dilindungi demokrasi. Kebebasan demokrasi bukan ditunjukan dengan penjara sebagai solusi.

"Begitu juga aktivitas yang dilakukan Ananda Badudu yang menggalang dana (crowd funding) untuk para korban demonstrasi mahasiswa melalui platform kitabisa.com adalah perbuatan terpuji yang tidak patut dikriminalisasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Dandhy Laksono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama sekitar tiga jam. Dandhy pun diperbolehkan pulang sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (27.9/2019), dengan status sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.

Dandhy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

Tak hanya jurnalis sekaligus sutradara Dhandy Dwi Laksono yang dijemput aparat Polda Metro Jaya. Musisi Ananda Badudu turut dicokok lantaran diduga mentransfer dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.

baca juga

Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui Twitter dengan akunnya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagar #BebaskanAnandaBadudu Masuk Trending Topic Pagi Ini

Tagar #BebaskanAnandaBadudu Masuk Trending Topic Pagi Ini

Tekno | Jum'at, 27 September 2019 | 08:53 WIB

Siapa Ananda Badudu yang Dijemput Polisi Karena Bantu Mahasiswa?

Siapa Ananda Badudu yang Dijemput Polisi Karena Bantu Mahasiswa?

News | Jum'at, 27 September 2019 | 08:43 WIB

Galang Dana untuk Aksi Mahasiswa, Ananda Badudu Dapat Rp 175 Juta

Galang Dana untuk Aksi Mahasiswa, Ananda Badudu Dapat Rp 175 Juta

News | Jum'at, 27 September 2019 | 08:03 WIB

Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi

Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi

News | Jum'at, 27 September 2019 | 07:44 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dandhy Dicecar Pertanyaan Unggahan di Twitter

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dandhy Dicecar Pertanyaan Unggahan di Twitter

News | Jum'at, 27 September 2019 | 07:42 WIB

Ananda Badudu Ditangkap Terkait Dugaan Transfer Dana Demo Mahasiswa

Ananda Badudu Ditangkap Terkait Dugaan Transfer Dana Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 27 September 2019 | 07:37 WIB

Anggota DPRD Gadaikan SK, PSI: Kalau Politisi Negara Lain Tahu Pasti Kaget

Anggota DPRD Gadaikan SK, PSI: Kalau Politisi Negara Lain Tahu Pasti Kaget

News | Senin, 23 September 2019 | 21:32 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×