Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 27 September 2019 | 16:45 WIB
Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono
Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Tangkapan layar Youtube/Iman D Nugroho)

Suara.com - Penangkapan aktivis sekaligus sutradara film Sexy Killers Dandhy Laksono turut menyita perhatian jurnalis asing Philip Jacobson.

Philip Jacobson yang diketahui sebagai jurnalis situs berita lingkungan Mongabay sempat menuliskan beberapa cuitan melalui jejaring Twitter pribadinya.

Mulanya ia mewartakan penangkapan Dandhy Laksono sembari menuliskan karya Dandhy yang kontroversial.

Philip Jacobson lantas mengungkapkan sesi wawancaranya dengan Dandhy Laksono.

Kala itu disebutkan bahwa sang sutradara semula menilai Jokowi sebagai reformasi, namun memilih golput dalam Pilpres 2019 lantaran kecewa terhadap pemerintahan.

"In May, @bgokkon sat down for an in-depth interview with @Dandhy_Laksono for @mongabay. The filmmaker spoke on how he initially supported @jokowi as a reformist but then became disillusioned with his administration. This year he abstained from voting," cuit @philjacobius, Jumat (27/9/2019).

(Pada bula Mei, @bgokkon duduk dalam sebuah wawancara dengan @Dandhy_Laksono untuk @mongabay. Sineas tersebut berbicara tentang bagaimana awalnya ia mendukung @jokowi sebagai reformis namun kemudian kecewa dengan pemerintahan. Tahun ini dia absen dari pemungutan suara).

Tak cukup sampai di situ, Philip Jacobson mengaitkan penangkapan pendiri WatchDoc dengan salah satu poin dalam tuntutan yang dilayangkan para mahasiswa di Gedung DPR RI.

"Incidentally, one of the Indonesian protesters seven demands is to stop criminalizing activists (Kebetulan salah satu dari tujuh tuntutan para demonstran adalah menghentikan kriminalisasi aktivis)" imbuhnya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Dandhy Laksono diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.

Ia diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat sekira pukul 04.00 WIB.

Dandhy dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

Sejumlah pihak mendesak polisi untuk mencabut status tersangka Dandhy Laksono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi

Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:57 WIB

Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri

Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:16 WIB

Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa Ambon, Jokowi Minta Mensos Beri Santunan

Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa Ambon, Jokowi Minta Mensos Beri Santunan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:15 WIB

Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

News | Jum'at, 27 September 2019 | 14:43 WIB

Tolak Undangan Jokowi ke Istana, BEM se-UI Beri 9 Alasan Telak

Tolak Undangan Jokowi ke Istana, BEM se-UI Beri 9 Alasan Telak

News | Jum'at, 27 September 2019 | 13:46 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×