Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 27 September 2019 | 15:57 WIB
Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi
Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Tangkapan layar Youtube/Iman D Nugroho)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) angkat bicara terkait penangkapan terhadap sutradara 'Sexy Killers' sekaligus jurnalis Dandhy Laksono oleh Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam. Kekinian Dandhy diketahui sudah dibebaskan dengan menyandang status tersangka.

Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza menilai penangkapan terhadap Dandhy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. AJI sekaligus juga mendesak pihak kepolisian agar bisa membebaskan Dandhy dari segala tuntutan hukum.

Riza berujar, penangkapan Dandhy juga bukti bahwa kepolisian telah bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

"Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia," kata Riza melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, Dandhy Laksono dipulangkan usai ditangkap dan dibawa polisi dari kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2019) malam.

Dari unggahan video YouTube Iman D Nugroho, tampak Dandhy baru saja keluar dari ruangan penyidik di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019). Di hadapan awak media, Dandhy yang didampingi oleh kuasa hukumnya Alghiffari Aqsa menceritakan proses pemeriksaan yang dilaluinya.

"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan mengenai unggahan saya di Twitter, motivasi, siapa yang dimaksud, siapa yang menyuruh, ya standar lah," kata Dandhy.

Mengenai penangkapannya sendiri, Dandhy mengaku terkejut tiba-tiba ada petugas polisi datang ke rumahnya, menunjukkan materi yang pernah dicuitkannya melalui media sosial Twitter.

"(Petugas) mengonfirmasi apakah betul (tweet) terkait Papua tanggal 23 september kemarin. Lalu (polisi) menunjukkan surat penahanan. Saya nggak tahu, biasanya ada pemanggilan dulu, saksi dulu atau apa. Tapi tiba-tiba jam 23.00 malam disodorkan surat penahanan. Saya kooperatif, saya ikuti, dan saya penasaran sebenarnya apa yang disangkakan. Saya ikuti prosesnya karena ingin tahu pasal yang disangkakan, substansi masalahnya apa," jelas Dandhy.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dandhy Dicecar Pertanyaan Unggahan di Twitter

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dandhy Dicecar Pertanyaan Unggahan di Twitter

News | Jum'at, 27 September 2019 | 07:42 WIB

Tsamara Bela Dandhy Laksono: Jangan Tangkap Orang Karena Berpendapat

Tsamara Bela Dandhy Laksono: Jangan Tangkap Orang Karena Berpendapat

News | Jum'at, 27 September 2019 | 07:10 WIB

Budiman Sudjatmiko Tolak Penangkapan Dandhy Laksono

Budiman Sudjatmiko Tolak Penangkapan Dandhy Laksono

News | Jum'at, 27 September 2019 | 07:08 WIB

Andhy Panca Kurniawan: Ada Tamu Menggedor-Gedor Pagar Rumah Dandhy

Andhy Panca Kurniawan: Ada Tamu Menggedor-Gedor Pagar Rumah Dandhy

News | Jum'at, 27 September 2019 | 06:43 WIB

Jadi Tersangka, Dandhy Laksono Dipulangkan dari Mapolda Metro Jaya

Jadi Tersangka, Dandhy Laksono Dipulangkan dari Mapolda Metro Jaya

News | Jum'at, 27 September 2019 | 06:36 WIB

Terkini

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:50 WIB

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

14 Kode Redeem FF 29 September 2026, Segera Klaim Reward Gratis dari Garena

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:48 WIB

×