Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 27 September 2019 | 15:16 WIB
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan), mendatangi Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/7/2019). [Suara.com/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan akan menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penangkapan terhadap dua aktivis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu.

"Saya akan komunikasikan dengan Kapolri ya," kata Pratikno di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Pratikno menjawab pertanyaan soal pernyataan Presiden Joko Widodo agar tidak meragukan komitmennya terhadap demokrasi tapi pihak kepolisian malah menangkap dua aktivis dan 94 mahasiswa.

Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Presiden Jokowi, tapi Presiden memilih tidak menjawab pertanyaan itu dan meminta Pratikno untuk menjawabnya.

Sebelumnya, Dandhy yang merupakan pendiri Watchdoc dijemput polisi dari kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/9) malam. Selama hampir empat jam, Dandhy diperiksa di Polda Metro Jaya.

Meski tak ditahan, polisi telah menetapkan Dandhy sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok. Hal ini berdasarkan SARA sesuai pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE.

Menurut kuasa hukum Dandhy Laksono, Alghiffari Aqsa, ada sekitar 14 pertanyaan dengan 45 turunan pertanyaan yang diajukan polisi kepada Dandhy.

Dandhy menjelaskan ia diperiksa terkait "postingannya" di Twitter yang diunggah pada 23 September 2019. Cuitan tersebut berisi mengenai kondisi soal Wamena dan Jayapura di Papua.

Dandhy mengaku terkejut terkait penangkapan tersebut karena biasanya sebelum ditangkap pihak terlapor dipanggil terlebih dahulu oleh kepolisian. Jika tak kooperatif baru bisa dilakukan penangkapan.

Selain Dandhy, aktivis hak asasi manusia sekaligus musisi Ananda Badudu juga dijemput dari rumahnya pada Jumat (27/9) pagi sekitar pukul 04.30 WIB oleh petugas Polda Metro Jaya.

Ananda dijemput dengan tudingan menggalang dana untuk unjuk rasa mahasiswa, namun pada Jumat sekitar pukul 10.17 WIB sudah dibebaskan.

Kuasa hukum Ananda, Usman Hamid, menegaskan status Nanda hanya sebagai saksi.

"Saya salah satu orang yang beruntung, punya 'privilege' untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda di Polda Metro.

Ia mengatakan masih banyak mahasiswa yang lebih membutuh bantuan dari pada dirinya di Polda Metro karena mereka diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis.

Penangkapan Ananda Badudu ini terkait dengan aksi mahasiswa pada Senin-Selasa, 23-24 September 2019. Ananda memang melakukan penggalangan dana di laman Kitabisa.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu

News | Jum'at, 27 September 2019 | 14:43 WIB

Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono

Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono

News | Jum'at, 27 September 2019 | 13:04 WIB

Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik

Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:40 WIB

Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan

Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan

Video | Jum'at, 27 September 2019 | 12:03 WIB

Jadi Tersangka, Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dandhy Laksono

Jadi Tersangka, Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dandhy Laksono

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:19 WIB

Ananda Badudu: Mahasiswa yang Ditangkap Lebih Butuh Pertolongan

Ananda Badudu: Mahasiswa yang Ditangkap Lebih Butuh Pertolongan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:12 WIB

Terkini

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB