Mahasiswa London School Demo, Yel-yelnya Viral 'LSPR Datang Bawa Selebgram'

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 01 Oktober 2019 | 16:01 WIB
Mahasiswa London School Demo, Yel-yelnya Viral 'LSPR Datang Bawa Selebgram'
Yel kocak mahasiswa LSPR saat demo - (Twitter/@tidaksemampai)

Suara.com - Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019) diwarnai yel kocak mahasiswa London School of Public Relations (LSPR).

Mahasiswa kampus ini, yang dikenal selalu trendi, meneriakkan yel unik dan kini viral.

Momen itu terlihat dalam video yang diunggah akun Twitter @tidaksemampai, Minggu.

Tampak sekelompok mahasiswa berjas almamater biru gelap bertepuk tangan sambil meneriakkan yel mereka.

"Assalamualaikum. Waalaikumsalam! LSPR datang, bawa selebgram," seru mereka, menyanyikan plesetan yel Universitas Trisakti.

Yel kocak mahasiswa LSPR saat demo - (Twitter/@tidaksemampai)
Yel kocak mahasiswa LSPR saat demo - (Twitter/@tidaksemampai)

Sontak warganet terhibur menyaksikan antusiasme mahasiswa kampus yang biaya pendidikannya dinilai tinggi oleh banyak orang itu.

"Aku kalau ke LSPR pasti dikira mas-mas OB," gurau @alvinhdyt_.

"Kalau LSPR ikut demo artinya negara ini sudah darurat," ungkap @iqbalbalf.

Selebgram Rachel Vennya, yang merupakan mahasiswa LSPR dan ikut turun ke jalan, juga mengunggah video momen serupa di akun Instagram-nya.

Ia sendiri sudah diakui sebagai social media influencer di situs web resmi LSPR.

Rachel Vennya - (Instagram/@rachelvennya)
Rachel Vennya - (Instagram/@rachelvennya)

Selain dirinya, beberapa mahasiswa yang telah diakui sebagai social media influencers oleh LSPR adalah YouTuber Samsolese dan selebgram Reza Pahlevi.

Pada Senin (30/9/2019), massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dalam aksi kali ini mereka membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.

Selain itu, mereka juga mendesak pembatalan UU KPK yang baru disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.

Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis Lihat Anaknya Telanjang Dada di Polda, Nunung: Hati Saya Amburadul

Nangis Lihat Anaknya Telanjang Dada di Polda, Nunung: Hati Saya Amburadul

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:10 WIB

Mahasiswa Diciduk Polisi, Nur: Saya Ikut Orasi, Lempar-lemparan Gak

Mahasiswa Diciduk Polisi, Nur: Saya Ikut Orasi, Lempar-lemparan Gak

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:50 WIB

Dilarang Bergerak ke DPR, Mahasiswa: Kami Bakal Kasih Bunga ke Polisi!

Dilarang Bergerak ke DPR, Mahasiswa: Kami Bakal Kasih Bunga ke Polisi!

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:43 WIB

Geruduk Pelantikan Anggota DPR Baru, Mahasiswa Berkumpul di Dekat TVRI

Geruduk Pelantikan Anggota DPR Baru, Mahasiswa Berkumpul di Dekat TVRI

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:25 WIB

Gubernur Wamena Minta Maaf dan 4 Berita Kerusuhan Terbanyak Dibaca

Gubernur Wamena Minta Maaf dan 4 Berita Kerusuhan Terbanyak Dibaca

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 05:04 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB