Mahasiswa Diciduk Polisi, Nur: Saya Ikut Orasi, Lempar-lemparan Gak

Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:50 WIB
Mahasiswa Diciduk Polisi, Nur: Saya Ikut Orasi, Lempar-lemparan Gak
Nur Hidayat, mahasiswa Universitas Pamulang dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Nur Hidayat (23), merupakan salah satu pemuda yang ditangkap polisi saat terjadi kerusuhan aksi protes mahasiswa dan pelajar di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) kemarin.

Mahasiswa Universitas Pamulang tersebut ditangkap dan berada di Gedung Ditrektorat Shabara Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa aparat kepolisian, Hidayat kekinian sudah dibebaskan.

Hidayat dijemput orang tuanya untuk pulang ke kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Nur Hidayat, mahasiswa Universitas Pamulang dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi. (Suara.com/Arga).
Nur Hidayat, mahasiswa Universitas Pamulang dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi. (Suara.com/Arga).

Hidayat berujar, saat itu ia tengah ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Meski demikian, ia menampik atas tudingan bentrok dengan aparat keamanan.

"Kalau lempar-lemparan gitu saya tidak ikut, kalau orasinya saya ikut," ujar Hidayat seraya mengenakan pakaian di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019).

Saat bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan pecah, Hidayat mengaku langsung mundur dari kerumunan pendemo. Pemuda itu lantas bergegas ke Senayan City untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Saat melintas di depan Polda Metro Jaya, Hidayat langsung diringkus. Kebetulan, bakda magrib bentrokan sempat terjadi di depan Polda Metro Jaya.

"Di sini persis nih depan ini (Polds Metro), mau pulang. Tiba-tiba diamanin. Niatnya mau ke arah Senayan City, taruh motor di sana. Baru sampai sini sudah diringkus," sambungnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 649 orang sudah ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019).

Baca Juga: Mahasiswa Terus Bertambah, Massa Boleh Mendekat ke Gedung DPR RI

Dedi merinci, 258 orang diringkus oleh jajaran Kriminal umum, Kriminal Khusus 40 orang, Direktorat Narkoba 82 orang, sehingga total yang ditahan di Polda Metro Jaya ada 380 orang.

Sementara di Polres Jakarta Utara ada 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat ada 170 orang.

"Jadi untuk sementara Total perusuh yang diamankan 649 orang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI