Janjian Demo 30 September di DPR, 1 Grup WhatsApp Pelajar Tampung 200 Orang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:19 WIB
Janjian Demo 30 September di DPR, 1 Grup WhatsApp Pelajar Tampung 200 Orang
Ratusan pelajar berkumpul di dekat Stasiun Palmerah hingga menyebabkan arus lalu lintas macet. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tujuh orang terkait pembuat percakapan Grup WhatsApp anak STM terkait perbincangan adanya massa bayaran. Tercatat, ada 14 Grup WhatsApp yang telah diidentifikasi oleh polisi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo menuturkan, satu Grup WhatsApp sedikitnya menampung 200 orang. Kemudian para pengelola grup menjaring massa melalui media sosial seperti Instsgram, Facebook, dan Twitter.

“Keseluruhan member hampir 200 lebih full anggota membernya. Admin juga membagi link grup di medsos baik FB, IG, sebagian twitter. Seolah-olah di blast ke seluruh medsos Indonesia sehingga mudah sekali untuk memfollow anggota member,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

Rickynaldo menyebut, seluruh Grup WhatsApp tersebut berusaha menghimpun kekuatan massa untuk berunjuk rasa pada tanggal 30 September 2019. Mereka mengunggah di lini masa WhatsApp berupa tautan untuk masuk grup.

“Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WA story berupa link grup,” kata dia.

Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Tujuh orang yang ditangkap berinisial RO (17), MPS (17), WR (17), DH (17), MAN (29), KS (16), dan DI (32). Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Depok hingga Malang.

Dari tujuh orang yang diringkus, hanya RO yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, enam lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya tersangka RO dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Buruh Berjalan Damai, Jalan di Depan Gedung DPR Akan Segera Dibuka

Demo Buruh Berjalan Damai, Jalan di Depan Gedung DPR Akan Segera Dibuka

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:27 WIB

Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:18 WIB

Ada Demo Buruh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR

Ada Demo Buruh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Stok Nasional 1,81 Juta Ton Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Stok Nasional 1,81 Juta Ton Sambut Musim Tanam

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Tayang 2027, Koo Kyo Hwan dan Han Ji Min Bintangi Film Typhoon

Tayang 2027, Koo Kyo Hwan dan Han Ji Min Bintangi Film Typhoon

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya

Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi

Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Suzuki Gelar Pemeriksaan Rangka dan Tangki Satria Pro serta Satria F150

Suzuki Gelar Pemeriksaan Rangka dan Tangki Satria Pro serta Satria F150

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil, Dasco, Hingga Rosan Rapat Bahas Tugas Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:46 WIB

×