Janjian Demo 30 September di DPR, 1 Grup WhatsApp Pelajar Tampung 200 Orang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:19 WIB
Janjian Demo 30 September di DPR, 1 Grup WhatsApp Pelajar Tampung 200 Orang
Ratusan pelajar berkumpul di dekat Stasiun Palmerah hingga menyebabkan arus lalu lintas macet. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tujuh orang terkait pembuat percakapan Grup WhatsApp anak STM terkait perbincangan adanya massa bayaran. Tercatat, ada 14 Grup WhatsApp yang telah diidentifikasi oleh polisi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo menuturkan, satu Grup WhatsApp sedikitnya menampung 200 orang. Kemudian para pengelola grup menjaring massa melalui media sosial seperti Instsgram, Facebook, dan Twitter.

“Keseluruhan member hampir 200 lebih full anggota membernya. Admin juga membagi link grup di medsos baik FB, IG, sebagian twitter. Seolah-olah di blast ke seluruh medsos Indonesia sehingga mudah sekali untuk memfollow anggota member,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

Rickynaldo menyebut, seluruh Grup WhatsApp tersebut berusaha menghimpun kekuatan massa untuk berunjuk rasa pada tanggal 30 September 2019. Mereka mengunggah di lini masa WhatsApp berupa tautan untuk masuk grup.

“Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WA story berupa link grup,” kata dia.

Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Tujuh orang yang ditangkap berinisial RO (17), MPS (17), WR (17), DH (17), MAN (29), KS (16), dan DI (32). Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Depok hingga Malang.

Dari tujuh orang yang diringkus, hanya RO yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, enam lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya tersangka RO dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman enam tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Buruh Berjalan Damai, Jalan di Depan Gedung DPR Akan Segera Dibuka

Demo Buruh Berjalan Damai, Jalan di Depan Gedung DPR Akan Segera Dibuka

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:27 WIB

Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:18 WIB

Ada Demo Buruh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR

Ada Demo Buruh, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×