Selain Ganja, Rifat Umar Positif Amphetamine dan Methaphetamine

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Oktober 2019 | 20:10 WIB
Selain Ganja, Rifat Umar Positif Amphetamine dan Methaphetamine
Rifat Umar. (Dok Istimewa)

Suara.com - Artis sinetron sekaligus lenong, Rifat Umar (26) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua orang lainnya.

Penangkapan dilakukan di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Dua rekan Rifat Umar yang turut dicokok adalah Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa urine Rifat dan dua rekannya.

Hasilnya, Rifat dan Rizki positif terdapat kandungan ganja, amphetamine, dan methaphetamine.

Ganja Rifat Umar. (dok polisi)
Ganja Rifat Umar. (dok polisi)

"Tersangka laki-laki, dua orang sudah kami lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Selain itu, juga positif methaphetamine dan amphetamine juga," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Ganja Rifat Umar. (dok polisi)
Ganja Rifat Umar. (dok polisi)

Argo menyebut, Tessa positif terdapat kandungan amphetamine. Kekinian, ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Untuk Tessa, dia positif amphetamine. Saat ini masih di periksa. Untuk hasilnya, kita tunggu," sambungnya.

Ganja Rifat Umar. (dok polisi)
Ganja Rifat Umar. (dok polisi)

Dari penangkapan Rifat dan Tesssa, polisi menyita barang bukti berupa tiga kertas berisi ganja, empat plastik sedang berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu klip plastik besar berisi ganja. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil.

Sementara, dari tangan Rizki, polisi menemukan barang bukti berupa enam plastik sedang berisi ganja, satu plastik besar berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, serta telepon seluler.

baca juga

Ketiganya terancam Pasal 111 juncto Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Artis Lenong Rifat Umar Terancam 20 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar

Artis Lenong Rifat Umar Terancam 20 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:09 WIB

Detik-detik Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap karena Simpan Banyak Ganja

Detik-detik Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap karena Simpan Banyak Ganja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:55 WIB

Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap, Ditemukan Ganja Hingga Alat Hisap Sabu

Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap, Ditemukan Ganja Hingga Alat Hisap Sabu

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:48 WIB

Simpan Ganja, Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap dengan Cewek, Siapa?

Simpan Ganja, Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap dengan Cewek, Siapa?

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:42 WIB

Ditangkap, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Lintingan Ganja

Ditangkap, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Lintingan Ganja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Artis Lenong Ditangkap, Polisi Cari Jaringan Narkoba Rifat Umar

Artis Lenong Ditangkap, Polisi Cari Jaringan Narkoba Rifat Umar

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×