Artis Lenong Rifat Umar Terancam 20 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:09 WIB
Artis Lenong Rifat Umar Terancam 20 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar
Rifat Umar. (Dok Istimewa)

Suara.com - Artis Lenong Rifat Umar terancam penjara 20 tahun dan maksimal denda Rp 8 miliar karena ditangkap dengan barang bukti ganja. Dia terancam Pasal 111 juncto Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal itu berbunyi:

"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 dan paling banyak Rp8.000.000.000,00"

"Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)."

Ganja Rifat Umar. (dok polisi)
Ganja Rifat Umar. (dok polisi)

Awal mula penangkapan Rifat Umar karena polisi mendapatkan laporan masyarakat ada penggunaan narkoba di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Terlebih polisi melihat sosok mencurikan saat itu.

Lelaki itu adalah Rizki Ramadhan (32). Polisi bergerak pukul 01.35 WIB. Polisi kemudian mencokok Rizky karena gerak-geriknya mencurigakan.

"Sekira pukul 01.35 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian tim langsung mengamankan satu orang tersebut," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Ganja Rifat Umar. (dok polisi)
Ganja Rifat Umar. (dok polisi)

Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa enam plastik sedang berisi ganja, satu plastik besar berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, serta ponsel genggam.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke kamar Rifat Umar di lokasi yang sama. Di kamar tersebut, polisi langsung meringkus Rifat Umar dan Tessa.

baca juga

"Kemudian tim bergerak mengarah ke kamar Nomor 1 dan mengamankan tersangka Rifat Umar dan Tessa dengan barang buktinya," sambungnya.

Ganja Rifat Umar. (dok polisi)
Ganja Rifat Umar. (dok polisi)

Dari tangan Rifat Umar dan Tessa menyita barang bukti berupa tiga kertas berisi ganja, empat plastik sedang berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu klip plastik besar berisi ganja. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil.

Saat ini, Rifat Umar dan dua rekannya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Postingan Terakhir Rifat Umar Sebelum Ditangkap

Ini Postingan Terakhir Rifat Umar Sebelum Ditangkap

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:08 WIB

Detik-detik Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap karena Simpan Banyak Ganja

Detik-detik Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap karena Simpan Banyak Ganja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:55 WIB

Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap, Ditemukan Ganja Hingga Alat Hisap Sabu

Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap, Ditemukan Ganja Hingga Alat Hisap Sabu

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:48 WIB

Simpan Ganja, Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap dengan Cewek, Siapa?

Simpan Ganja, Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap dengan Cewek, Siapa?

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:42 WIB

Ditangkap, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Lintingan Ganja

Ditangkap, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Lintingan Ganja

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:34 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB