Mendikbud: Sekolah Boleh Hukum Anak STM Pendemo DPR, Jangan Dikeluarkan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 13:18 WIB
Mendikbud: Sekolah Boleh Hukum Anak STM Pendemo DPR, Jangan Dikeluarkan
Demo anak STM di Surabaya. (Suara.com/Arry)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak melarang pihak sekolah untuk memberi sanksi kepada pelajar yang terbukti ikut dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Mendikbud menginstruksikan agar sanksi yang dijatuhkan kepada siswa bersifat mendidik.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Mendikbud saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/10/2019). Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah jangan sampai membuat pelajar sampai kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

"Intinya tidak boleh ada sanksi yang tidak mendidik. Kalau (memberikan) sanksi harus mendidik. Jangan sampai ada siswa yang sampai dikeluarkan dari sekolah gara-gara ikut aksi," tegasnya.

Mendikbud menambahkan, selama ini pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pendidikan kepada para pelajar. Jadi jika sampai ada yang mengeluarkan siswa hanya gara-gara ikut melakukan aksi unjuk rasa menurutnya terlalu berat.

"Nggak sekolah saja diminta masuk kok yang masuk disuruh keluar. Jadi harus pendekatannya pendidikan," tuturnya.

Muhadjir juga berencana akan melakukan penyisiran terhadap sekolah-sekolah yang disinyalir melakukan atau memberikan sanksi kepada pelajar. Menurutnya, tidak boleh pihak sekolah sembarangan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelajar yang ikut aksi.

"Nanti kami akan sisi kalau yang belum benar kita luruskan, tetapi rata-rata saya kira dinas di daerah baik provinsi maupun kabupaten sudah paham. Kalau ada itu satu dua saja. Intinya tidak boleh ada main sanksi untuk masalah unjuk rasa ini, mereka harus dididik dipulihkan dari trauma," tandasnya.

Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa bukanlah soal Hak Asasi Manusia (HAM). Mendikbud mengatakan, para pelajar memang mempunyai hak untuk berekspresi. Tetapi ekspresi tersebut bukan berarti melakukan kegiatan yang seenaknya dan tidak pada tempatnya.

"Titik tolak bukan HAM, kalau HAM mereka memang punya hak untuk berekspresi. Tapi berekspresi itu kan ada batas ada tempat tidak seenaknya," kata Muhadjir.

baca juga

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bantah Temuan PBB: Penangkapan Anak STM Sudah Sesuai Prosedur

Polisi Bantah Temuan PBB: Penangkapan Anak STM Sudah Sesuai Prosedur

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 11:07 WIB

Anak STM yang Fotonya Viral Dicari Young Lex Dikabarkan Hilang

Anak STM yang Fotonya Viral Dicari Young Lex Dikabarkan Hilang

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 10:15 WIB

2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata

2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:07 WIB

PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR

PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:43 WIB

Terkini

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

×