Artis Rifat Umar Setahun Isap Ganja Cari Inspirasi untuk Kerja

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:22 WIB
Artis Rifat Umar Setahun Isap Ganja Cari Inspirasi untuk Kerja
Rifat Umar dihadirkan dalam rilis penangkapan kasus narkoba [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Artis sinetron sekaligus lenong, Rifat Umar (26) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua orang lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Rifat Umar sudah setahun mengkonsumsi ganja. Dalam kasus ini, Rifat Umar mendapatkan ganja dari tersangka Rizki Ramadhan (32).

"RU sudah satu tahun mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Dan yang bersangkutan mendapat barang dari RR," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).

Dari tangan Rifat Umar, polisi menyita ganja seberat 89,83 gram. Ganja itu Rifat beli dari Rizki senilai Rp. 900 ribu.

"Dari jumlah itu seharga Rp 900 ribu," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Rifat Umar membeberkan alasan mengapai ia memakai ganja. Sebagai seorang konten kreator, ia harus mencari inspirasi dari ganja.

"Awalnya karena sekarang kan (saya) sudah tidak bergerak (bekerja) di bidang entertainment. Saya bekerja di salah satu perusahaan gaming sebagai content creator. Ya, mungkin perlu banyak inspirasi lah makanya saya menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Rifat.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Rifat Umar dilakukan di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Dua rekan Rifat Umar yang turut dicokok adalah Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).

Dari tangan Rizki, polisi menyita ganja seberat 83,79 gram yang tersemipan di mobil miliknya. Dari temuan tersebut, polisi menggeledah kamar Rifat Umar dan menemukan ganja seberat 89,583 gram.

Ganja tersebut, ditemukan dibawah tempat tidur serta di atas meja. Selain ganja, polisi juga menemukan alat hisat sabu dan ponsel genggam.

Sementara, polisi akan merehabilitasi Tessa. Meski dinyatakan positif ganja, teman perempuan Rifat Umar itu telah lama menggunakan ganja dan tak ditemukan barang bukti.

Atas kasus tersebut Rifat dan Rizki dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos

Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:14 WIB

Simpan Ganja Dalam Jumlah Banyak, Rifat Umar Bantah Jadi Pengedar

Simpan Ganja Dalam Jumlah Banyak, Rifat Umar Bantah Jadi Pengedar

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:15 WIB

Biar Jadi Kreatif, Alasan Rifat Umar Pakai Ganja

Biar Jadi Kreatif, Alasan Rifat Umar Pakai Ganja

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:45 WIB

Rifat Umar Menyesal Ditangkap Polisi karena Narkoba

Rifat Umar Menyesal Ditangkap Polisi karena Narkoba

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:24 WIB

Rifat Umar Ditangkap karena Ganja, Ini Efek Samping Bila Terus Isap Ganja

Rifat Umar Ditangkap karena Ganja, Ini Efek Samping Bila Terus Isap Ganja

Health | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 07:30 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB