Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:14 WIB
Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos
Rifat Umar dihadirkan dalam rilis penangkapan kasus narkoba [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Artis lenong Rifat Umar (26) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua orang lainnya.

Penangkapan dilakukan di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Dua rekan Rifat Umar yang turut dicokok adalah Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyita ganja seberat 83.79 gram dalam mobil Rizki. Kebetulan, saat ditangkap Rizki sedang bersamuh di indekos Rifat.

"Satu tim mengecek di mobil. Kita menemukan barang bukti berupa ganja di dalam mobil, ternyata milik RR. Narkoba jenis ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng beratnya sekitar 83,79 gram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).

Dari temuan tersebut, polisi menggeledah kamar Rifat dan menemukan ganja seberat 89,583 gram. Ganja tersebut, ditemukan dibawah tempat tidur serta di atas meja.

Selain ganja, polisi juga menemukan alat hisat sabu dan ponsel genggam.

"Kita mendapatkan ganja, ada di bawah tempat tidur dan meja seberat 89,583 gram," sambungnya.

Sementara, polisi akan merehabilitasi Tessa. Meski dinyatakan positif ganja, teman perempuan Rifat itu telah lama menggunakan ganja dan tak ditemukan barang bukti.

"Dia (Tessa) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya. Dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi," papar Argo.

baca juga

Argo menambahkan jika Rifat dan Rizki positif terdapat kandungan ganja, amphetamine, dan methaphetamine.

Atas kasus tersebut Rifat dan Rizki dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Jadi Kreatif, Alasan Rifat Umar Pakai Ganja

Biar Jadi Kreatif, Alasan Rifat Umar Pakai Ganja

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:45 WIB

Rifat Umar Menyesal Ditangkap Polisi karena Narkoba

Rifat Umar Menyesal Ditangkap Polisi karena Narkoba

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:24 WIB

Rifat Umar Ditangkap karena Ganja, Ini Efek Samping Bila Terus Isap Ganja

Rifat Umar Ditangkap karena Ganja, Ini Efek Samping Bila Terus Isap Ganja

Health | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 07:30 WIB

Rifat Umar Positif Ganja dan Sabu

Rifat Umar Positif Ganja dan Sabu

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2019 | 22:01 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×