Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu

Reza Gunadha

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 19:26 WIB
Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu
Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian. [Beritabali]

Suara.com - Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian.

Sebabnya, seperti diwartawakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Sabtu (5/10/2019), turis asal Arab tersebut memunyai narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim I Ketut Kawisada, Jumat (4/10), JPU dari Kejari Denpasar membacakan isi dakwaan bagaimana Natalia bisa duduk di kursi persakitan.

Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari mengatakan, terdakwa ditangkap bersama seorang turis asal Arab bernama Mohammad Abdullah Mushairib saat berada di kamar vila 715 Hotel Lavender and Spa di Baypass Kuta.

"Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri," ucap jaksa.

Berawal dari informasi masyarakat pada 10 Juni 2019, pukul 18.30 WITA, terdakwa dihubungi sang turis untuk ke lokasi di hotel sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.

Dalam kamar hotel tersebut, Natalia dan Abdullah sama-sama memakai sabu dan ekstasi. Dalam waktu bersamaan, petugas BNN juga datang menggerebek.

Ketika digeledah, petugas BNN menemukan barang bukti sabu di atas meja beserta alat hisap berupa bong.

"Pengakuan terdakwa barang haram itu milik tamunya Abdullah dan sempat digunakan bersama,"sebut jaksa Adhi.

baca juga

Petugas saat itu menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 0,68 gram bruto, serta pil ekstasi yang setelah ditimbang beratnya 0,70 gram di atas kursi berjemur di dekat kamar.

"Terdakwa saat itu juga digiring bersama tamunya. Pasal yang kami jeratkan untuk terdakwa 127 ayat (1) UU RI No.35  tahun 2009 tentang narkotika," sebut Jaksa Kejari Denpasar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 20:38 WIB

Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI

Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI

Jatim | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:13 WIB

Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang

Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang

Jatim | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:14 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:18 WIB

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

×