Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu

Reza Gunadha

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 19:26 WIB
Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu
Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian. [Beritabali]

Suara.com - Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian.

Sebabnya, seperti diwartawakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Sabtu (5/10/2019), turis asal Arab tersebut memunyai narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim I Ketut Kawisada, Jumat (4/10), JPU dari Kejari Denpasar membacakan isi dakwaan bagaimana Natalia bisa duduk di kursi persakitan.

Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari mengatakan, terdakwa ditangkap bersama seorang turis asal Arab bernama Mohammad Abdullah Mushairib saat berada di kamar vila 715 Hotel Lavender and Spa di Baypass Kuta.

"Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri," ucap jaksa.

Berawal dari informasi masyarakat pada 10 Juni 2019, pukul 18.30 WITA, terdakwa dihubungi sang turis untuk ke lokasi di hotel sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.

Dalam kamar hotel tersebut, Natalia dan Abdullah sama-sama memakai sabu dan ekstasi. Dalam waktu bersamaan, petugas BNN juga datang menggerebek.

Ketika digeledah, petugas BNN menemukan barang bukti sabu di atas meja beserta alat hisap berupa bong.

"Pengakuan terdakwa barang haram itu milik tamunya Abdullah dan sempat digunakan bersama,"sebut jaksa Adhi.

baca juga

Petugas saat itu menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 0,68 gram bruto, serta pil ekstasi yang setelah ditimbang beratnya 0,70 gram di atas kursi berjemur di dekat kamar.

"Terdakwa saat itu juga digiring bersama tamunya. Pasal yang kami jeratkan untuk terdakwa 127 ayat (1) UU RI No.35  tahun 2009 tentang narkotika," sebut Jaksa Kejari Denpasar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 20:38 WIB

Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI

Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI

Jatim | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:13 WIB

Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang

Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang

Jatim | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:14 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:18 WIB

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:27 WIB

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

×