Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 19:26 WIB
Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu
Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian. [Beritabali]

Suara.com - Scheren Natalia, perempuan asal DKI Jakarta, terbilang apes. Ketika dirinya dipesan seorang turis asal Arab untuk ke hotel di Bali, perempuan berusia 28 tahun ini justru ikut terciduk aparat kepolisian.

Sebabnya, seperti diwartawakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Sabtu (5/10/2019), turis asal Arab tersebut memunyai narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim I Ketut Kawisada, Jumat (4/10), JPU dari Kejari Denpasar membacakan isi dakwaan bagaimana Natalia bisa duduk di kursi persakitan.

Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari mengatakan, terdakwa ditangkap bersama seorang turis asal Arab bernama Mohammad Abdullah Mushairib saat berada di kamar vila 715 Hotel Lavender and Spa di Baypass Kuta.

"Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri," ucap jaksa.

Berawal dari informasi masyarakat pada 10 Juni 2019, pukul 18.30 WITA, terdakwa dihubungi sang turis untuk ke lokasi di hotel sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.

Dalam kamar hotel tersebut, Natalia dan Abdullah sama-sama memakai sabu dan ekstasi. Dalam waktu bersamaan, petugas BNN juga datang menggerebek.

Ketika digeledah, petugas BNN menemukan barang bukti sabu di atas meja beserta alat hisap berupa bong.

"Pengakuan terdakwa barang haram itu milik tamunya Abdullah dan sempat digunakan bersama,"sebut jaksa Adhi.

Petugas saat itu menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 0,68 gram bruto, serta pil ekstasi yang setelah ditimbang beratnya 0,70 gram di atas kursi berjemur di dekat kamar.

"Terdakwa saat itu juga digiring bersama tamunya. Pasal yang kami jeratkan untuk terdakwa 127 ayat (1) UU RI No.35  tahun 2009 tentang narkotika," sebut Jaksa Kejari Denpasar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 20:38 WIB

Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI

Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI

Jatim | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:13 WIB

Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang

Modus Jualan Es, Residivis Kambuhan Colong Pistol Kapolsek saat Sembahyang

Jatim | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:14 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:18 WIB

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:59 WIB

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:40 WIB

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:35 WIB

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB