Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:53 WIB
Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menjadi tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, masih berada dalam sel isolasi di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum mendesak aparat kepolisian untuk memindahkan Surya Anta ke sel yang lebih layak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, pemindahan tahanan ke rutan lain merupakan kewenangan penyidik.

"Pemindahan tahanan ke rutan lain, wewenang Dir Tahti (Direktur Tahanan dan barang Bukti) dan penyidik," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).

Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyarankan agar Surya Anta Cs ditempatkan di Mako Brimob. Sebab, kapasitas di rutan Polda Metro Jaya sudah penuh.

"Secara yuridis untuk memindahkan yang bersangkutan merupakan kewenangan penyidiknya. Saya pikir lebih baik di Mako Brimob daripada di Polda, karena kapasitas di Rutan Polda sudah overload," kata Barnabas.

Sebelumnya, kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan, berharap agar Surya Anta segera dipindahkan dari sel isolasi. Musababnya, lima rekan Surya Anta yang juga tersangka berada di sel yang lebih layak.

Michael menyebutkan, Surya Anta tak bisa tidur nyenyak lantaran ruangan tersebut panas karena sel isolasi dirasa pengap dan panas.

"Saat ini, kami berharap dia (Surya Anta) bisa segera dipindahkan dari ruangan pintu tertutup rapat ke sel lain seperti lima kawan lain," ujar Michael kepada Suara.com.

baca juga

Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlampau Panas, Polisi Didesak Pindahkan Surya Anta dari Sel Isolasi

Terlampau Panas, Polisi Didesak Pindahkan Surya Anta dari Sel Isolasi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:55 WIB

Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob

Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:50 WIB

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:13 WIB

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:19 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

×