Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2019 | 15:22 WIB
Ini Keluhan Napi Hukuman Mati di Lapas Versi KontraS
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan hasil temuan terbaru terkait kehidupan terpidana hukuman mati yang mendekam di penjara sebelum dieksekusi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan hasil temuan terbaru terkait kehidupan terpidana hukuman mati yang mendekam di penjara sebelum dieksekusi. Riset tersebut dilakukan pada periode Desember 2018 hingga Juli 2019.

Penelitian dilakukan dengan metode mewawancarai langsung di 8 lapas, dengan 7 terpidana mati, 2 pengacara, 2 perwakilan keluarga.

Kepala Divisi Advokasi Hak Asasi Manusia Kontras, Arif Nur Fikri, menyebut dalam proses wawancara dengan 7 napi, mereka mengumpulkan data mulai dari latar belakang kasus, proses peradilan, penjatuhan vonis, sampai kondisi napi di dalam tahanan.

Arif mencontohkan kondisi beberapa napi hukuman mati di Lapas Nusakambangan mengeluhkan aktivitas mereka yang terbatas

Di Lapas Nusakambangan conrtohnya, ia menyebut tidak ada program pendidikan, pelatihan, olahraga, atau perpustakaan. Mereka hanya diperbolehkan keluar sel selama satu jam untuk berjalan, itu pun terbatas hanya di depan sel.

"Namun di sisi lain para terpidana yang ditahan di luar Lapas Nusakambangan mengeluhkan terkait dengan kepadatan penghuni (over capacity) dalam sel tahanan yang mereka huni," kata Arif di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Mereka juga mengaku tidak mendapatkan asupan gizi yang baik karena kondisi lapas yang sudah terlalu sesak.

Selain itu KontraS juga menemukan minimnya pemenuhan hak kesehatan bagi para narapidana, mereka cenderung mengalami gangguan mental karena dibayangi eksekusi yang tak tahu kapan akan dilakukan terhadap dirinya, sementara tidak ada psikiater atau dokter yang berjaga.

"Terkait kesehatan mental beberapa lapas telah memiliki petugas yang hanya bisa melakukan konseling, tapi sifatnya hanya asesement. Kadang mereka biasanya di serahkan ke tokoh agama sebagai pemulihan mental sehingga tidak jarang penanganannya lebih ke pendekatan keagamaan dibanding dokter," jelasnya.

Selain itu, KontraS juga mendapati bahwa akses kunjungan keluarga dan pengacara untuk terpidana mati sulit dilakukan karena berbagai faktor.

"Misalnya lamanya kunjungan, tetapi khusus kasus tertentu perizinan harus mengurus hingga jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut sehingga membutuhkan prosedur yang lama," tegasnya.

Sementara, dalam wawancara dengan narapidana hukuman mati asing, mereka mengeluhkan tidak adanya fasilitas perpustakaan untuk membaca ditengah kejenuhan di sel tahanan.

Atas temuan itu Kontras meminta pemerintah menyelidiki kasus kekerasan, penyiksaan atau perlakuan buruk terhadap narapidana secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, KontraS juga mendesak pemerintah menghapus hukuman mati, mengubah peraturan pemasyarakatan menjadi standar internasional, melatih sipir memperlakukan terpidana mati.

Menanggapi rekomendasi dan riset tersebut, Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS Zainal Arifin juga mengeluhkan hal yang sama dan mendorong kenaikan anggaran untuk meminimalisir dan perbaikan di layanan lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Hari Pasca Demonstrasi di DPR, Akbar Alamsyah Belum Sadarkan Diri

12 Hari Pasca Demonstrasi di DPR, Akbar Alamsyah Belum Sadarkan Diri

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 20:15 WIB

Buka Posko Pengaduan Kekerasan, KontraS: Hentikan Cara Lama yang Arogan

Buka Posko Pengaduan Kekerasan, KontraS: Hentikan Cara Lama yang Arogan

News | Rabu, 25 September 2019 | 14:46 WIB

KontraS: Pertemuan Jokowi dengan 61 Tokoh Papua di Istana Hanya Pencitraan

KontraS: Pertemuan Jokowi dengan 61 Tokoh Papua di Istana Hanya Pencitraan

News | Jum'at, 13 September 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB